Syarat buat pengguna bensin subsidi Pertalite dipersempit, khususnya untuk kategori mesin. Dari sebelumnya di atas 1.500 cc, kini hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mendapatkan Pertalite.
"Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai 250 cc, di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," kata seorang sumber dikutip CNBC Indonesia.
Meski aturan belum diumumkan, jika berdasarkan penuturan di atas maka akan semakin banyak mobil yang tak bisa menenggak Pertalite. Misalnya saja mobil-mobil populer di kategori LMPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero S, Honda Mobilio, Nissan Livina, Suzuki Ertiga, dan Hyundai Stargazer.
Atau di segmen SUV seperti Honda HR-V, Toyota Rush, Peugeot 3008, Mazda CX-5, dan DFSK Glory 560, Daihatsu Terios. Itu beberapa contoh model mobil di atas 1.400 cc, yang artinya berpotensi tidak lagi bisa membeli Pertalite.
Sementara itu, mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) jika aturannya tak berubah dipastikan masih diperbolehkan mengisi Pertalite. Seluruh mobil penghuni segmen LCGC memiliki kapasitas mesin 1.300 cc.
Selain LCGC, ada sejumlah model yang juga punya kapasitas mesin tak lebih dari 1.400 cc seperti Daihatsu Rocky, Toyota Raize, Honda Brio RS, Kia Seltos, Nissan Magnite, Nissan Kicks e-Power, Suzuki Ignis, VW Polo, dan VW T-Cross.
Meski begitu terdapat juga mobil kalangan menengah atas yang memiliki kapasitas mesin tak lebih dari 1.400 cc. Misalnya Audi Q3, mobil ini berkapasitas mesin 1.400 cc, sedangkan dijual mulai dari Rp 959 juta (off the road), salah satu tenaga penjualnya bahkan membanderol Audi Q3 Rp 1 miliaran untuk harga OTR.
Audi Q3 Foto: Audi Indonesia |
Selain merek Audi, ada juga pabrikan asal Jerman, Mercedes Benz. Tercatat ada empat model mobil Mercedes-Benz di bawah 1.400 cc atau tepatnya 1.332 cc di antaranya A 200 Sedan Progressive Line dijual Rp 755 juta, CLA 200 AMG Line dibanderol Rp 910 juta, GLA 200 AMG Line Rp 855 juta, dan GLB 200 Progressive Line Rp 995 juta. Tentu harga di atas merupakan off the road, jika on the road maka banderolnya lebih mahal lagi.
Mercedes-Benz New GLA & GLB Meluncur di Indonesia Foto: Dok. Mercedes-Benz |
Wacana larangan mobil di atas 1.400 cc diisi Pertalite dikatakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kriteria baru ini rencananya masuk dalam revisi aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb2JpbC9kLTYyNzE3MTEvc2VkZXJldC1tb2JpbC1tZXdhaC0xNDAwLWNjLWFkYS1zZWhhcmdhLXJwLTEtbS1tYXN1ay1zeWFyYXQtYmVsaS1wZXJ0YWxpdGXSAXRodHRwczovL290by5kZXRpay5jb20vbW9iaWwvZC02MjcxNzExL3NlZGVyZXQtbW9iaWwtbWV3YWgtMTQwMC1jYy1hZGEtc2VoYXJnYS1ycC0xLW0tbWFzdWstc3lhcmF0LWJlbGktcGVydGFsaXRlL2FtcA?oc=5
2022-09-04 05:12:19Z
1546806220
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sederet Mobil Mewah 1.400 cc, Ada Seharga Rp 1 M, Masuk Syarat Beli Pertalite? - detikOto"
Post a Comment