Search

Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Maret: Mobil PPN 1%, Motor Rp 7 Juta - detikFinance

Jakarta -

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan pada bulan depan. Subsidi ini diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik.

Arifin mengkonfirmasi, subsidi yang diberikan untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta.

"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," katanya usai rapat membahas subsidi kendaraan listrik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, subsidi untuk mobil bukan berbentuk uang. Ia pun mengkonfirmasi bentuknya berupa pajak 1% seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.

"Ya denger-denger begitu," kata Arifin.

Luhut sebelumnya menyebut pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.

"Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%. Pajaknya (1%). Itu subsidi kan, sama aja subsidi," tutur Luhut kepada wartawan usai jadi pembicara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

(acd/dna)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMicGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vaW5kdXN0cmkvZC02NTc5NTA1L3N1YnNpZGkta2VuZGFyYWFuLWxpc3RyaWstYmVybGFrdS1tYXJldC1tb2JpbC1wcG4tMS1tb3Rvci1ycC03LWp1dGHSAXRodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2luZHVzdHJpL2QtNjU3OTUwNS9zdWJzaWRpLWtlbmRhcmFhbi1saXN0cmlrLWJlcmxha3UtbWFyZXQtbW9iaWwtcHBuLTEtbW90b3ItcnAtNy1qdXRhL2FtcA?oc=5

2023-02-20 12:15:07Z
1788307689

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Maret: Mobil PPN 1%, Motor Rp 7 Juta - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.