Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tengah mengkaji penerapan sistem pentarifan baru dengan menggunakan mekanisme Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) layaknya maskapai.
Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo mengatakan jika sekarang masyarakat memesan tiket kereta dari jauh-jauh hari dengan go show harganya sama, nanti hal ini akan berbeda.
"Nanti orang beli tiket 30 hari dengan 15 hari atau 5 hari itu harganya beda," kata Didiek, di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kebijakan ini diambil berdasarkan kajian dari KAI dimana penumpang yang membeli tiket dari jauh-jauh hari jumlahnya dibawah 50 persen.
Atas kajian ini pula, KAI juga telah mengubah mekanisme pemesanan tiket kereta dari yang sebelumnya 90 hari sebelum keberangkatan kini menjadi 60 hari sebelum keberangkatan.
"Karena kita kaji, orang yang beli tiket 90 hari sebelum itu tidak ada 50 persen, sehingga para penumpang maunya 30 hari sebelum. Senengnya yang mendadak-mendadak gitu," pungkas Didiek.
Hanya saja, kapan kebijakan pentarifan ini diberlakukan, Didiek masih belum bisa memastikannya.
KAI Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun, Untuk Apa?
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan obligasi ke II 2019 dengan target dana yang terkumpul mencapai Rp 2 triliun. Rencananya, dana obligasi dipakai untuk membayar utang dan pengadaan prasarana baru.
Direktur Keuangn Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo mengatakan, Rp 1,2 trilliun dana yang dihimpun dari obligasi akan dialokasikan untuk membayar utang ke perbankan, pembayaran tersebut untuk mengurangi utang jangka pendek perseroan.
"Kenapa obligasi, kalau kita lihat sepanjang perjalanan KAI sampai 2016 sumber utamanya perbankan, baru diperkembangkan alternatif sifat jangka panjang baru kita terbitkan obligasi 2017. Obligasi (2019) kami refinacing ke perbankan Rp 1,2 triliun," kata Didiek, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Untuk sisa dana yang diperoleh dari obligasi 2019, yaitu Rp 800 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan sarana baru, yaitu membeli kereta baru menggantikan kereta yang usianya sudah tua.
Sampai dengan Oktober 2019, terdapat 672 kereta yang usianya di atas 30 tahun. Adapun kereta-kereta tersebut berupa kereta penumpang, kereta makan, kereta bagasi dan kereta pembangkit.
Untuk titik utama pembaharuan sarana adalah melakukan repowering, yaitu peningkatan daya sarana kereta api. Repowering ini meliputi pekerjaan penggantian mesin kereta penumpang, gerbong barang, pembaruan lokomotif, kereta rel diesel dan lainnya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta peningkatan layanan baik untuk angkutan penumpang maupun barang.
Peringkat idAAA
Obligasi ini mendapatkan peringkat idAAA (Triple A; Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia. Obligasi terbagi menjadi 2 seri di mana Seri A berjangka waktu 5 tahun dengan indikasi tingkat kupon Obligasi 7,45 persen-8,10 persen per tahun, Seri B berjangka waktu 7 tahun dengan indikasi tingkat kupon Obligasi 7,80 persen 8,50 persen per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan triwulan 30/360, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi; “KAI optimistis Penawaran Umum ini akan sukses seperti yang sebelumnya,” tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KAI Bakal Terapkan Sistem Harga Tiket Baru"
Post a Comment