Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus pembobolan ATM bank DKI. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut merugikan Bank DKI hingga Rp 50 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Slamet Edy Purnomo mengatakan, OJK menduga adanya kesalahan switching saat Bank DKI melakukan perbaikan sistem inti perbankannya. Perbaikan tersebut, jelas dia, dilakukan pada Januari 2019.
"Ada namanya perbaikan core banking system-nya di awal Januari 2019. Saat perbaikan, ada sesuatu yang di dalam program aplikasinya tidak kena. Mungkin masalah switching di ATM," kata dia, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Dia pun mengatakan, kejadian tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelemahan internal Bank DKI, melainkan karena kelemahan vendor. Sebab, hanya pengambilan dana dari ATM Cimb Niaga saja pembobolan itu bisa terjadi.
"Kebetulanya ATM-nya yang diambil bukan dari Bank DKI tapi bank lain. Anehnya hanya ATM bank lain kalau tidak salah CIMB Niaga," jelas dia.
"Jadi kok ada masalah aplikasi tidak terdetect itu masalah teknis sekali. Tapi itu sudah disadari dan sudah ada langkah-langkah perbaikan dan mereka jawabannya sudah perbaikan ya sudah," papar dia.
Pembelajaran
Dia mengatakan kasus demikian menjadi pelajaran bagi industri perbankan. Dengan demikian tidak terjadi lagi kasus serupa di waktu mendatang.
"Makanya kami sarankan ke bank setiap membangun produk dan layanan harus verifikasi dan uji dalam tim. Termasuk compliance dan risk management. Tanpa proses itu kami tidak akan setujui," tegasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Duga Ada Kesalahan Switching di Kasus Pembobolan ATM Bank DKI"
Post a Comment