Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menekankan kemampuan untuk membayar utang BUMN masih terjaga di rentang yang aman. Namun tak dipungkiri, utang BUMN dari 2015-2018 tercatat terus naik.
Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro, menjelaskan salah satu yang membuat utang bertambah adalah untuk kegiatan investasi. Dalam melakukan proyek, perusahaan pasti membutuhkan dana dari ekuitas dan utang.
"Kemampuan bayar utang, aman. Kan kemampuan bayarnya dari pendapatan. Namanya proyek, pasti ada porsi ekuitas dan utang," jelas dia saat ditemui usai Rapat Koordinasi BUMN 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Dia menjabarkan, pada 2015, utang BUMN sebesar Rp 1.299 triliun, kemudian Rp 1.413 triliun untuk 2016, dan Rp 1.623 triliun 2017 serta Rp 2.394 triliun pada 2018.
Meski naik, dia memastikan BUMN mampu membayar utang. "Orang perusahaan tumbuh, berkembang besar," ujarnya.
Seperti diketahui, sejauh ini ada 10 BUMN pemilik utang terbesar. Sepuluh BUMN tersebut adalah BRI, Mandiri, BNI, PLN, Pertamina, BTN, Taspen, Waskita Karya, Telekomunikasi dan Pupuk Indonesia.
Intip Rincian Utang Luar Negeri RI, Paling Banyak untuk Apa?
Jumlah utang sering kali menjadi bahan kritik untuk pemerintah. Hal ini mengingat total utang Indonesia yang terus naik. Meski demikian, apakah utang Indonesia masih aman? Bagaimana rincian utang Indonesia tersebut?
Pemerintah selalu menyatakan kalau pengelolaan utang dilakukan pruden dan akuntabel. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun pernah menegaskan, meski utang pemerintah meningkat tetapi tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Yaitu defisit APBN masih terjaga kurang dari tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang kurang dari 60 persen dari PDB.
Mengutip berita Liputan6.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat Indonesia bijak memahami soal utang negara.
"Negara mirip dengan perusahaan. Kalau ingin dikembangkan dengan optimal, butuh dana besar,” ujar JK, pada Selasa 29 Januari 2019.
JK menuturkan, jika ingin pembangunan dilakukan pesat, misalnya dalam hal infrastruktur dibutuhkan dana besar. Di sisi lain, anggaran negara juga diperlukan untuk membiayai hak-hak dasar warga, seperti pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan pendanaan lain.
“Utang bukan jumlahnya yang penting, tapi bisa dibayar atau tidak,” tutur JK.
Selama utang negara untuk hal-hal produktif, bukan sekedar untuk menggelar konferensi atau bangun kantor pemerintah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut berpendapat, itu sah-sah saja.
Misalnya, kata dia, untuk pembangunan MRT, moda angkut massal yang diyakini bisa mengatasi masalah transportasi, terutama di kota-kota besar.
"Kalau yakin dalam 40 tahun bisa dibayar dari hasil MRT, tidak masalah," tambah JK.
Utang, tambah JK, juga digunakan untuk membangun sarana atau infratruktur yang penting untuk orang banyak. Ia menambahkan, uang pinjaman bisa untuk membangun pengairan. Efeknya, kebun dan sawah makin banyak, penghasilan negara dari pajak pun meningkat. "Kita tidak utang untuk foya-foya," tambah JK.
JK menegaskan, tak hanya Indonesia yang punya utang. "Negara-negara besar juga tetap meminjam tetapi meminjam ke dalam, misalnya Amerika Serikat dalam bentuk cetak duit,” tutur dia.
Ingin tahu bagaimana perkembangan utang luar negeri Indonesia? Bagimana dengan perkembangan rasio utangnya? Siapa saja pemberi pinjaman?
Berikut rincian utang seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI):
Bila melihat data BI, utang luar negeri Indonesia cenderung meningkat sejak 2010. Jika dilihat posisi utang luar negeri berdasarkan kelompok peminjam, total utang luar negeri Indonesia mencapai USD 293,32 miliar pada 2014. Jumlah tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral mencapai USD 129,736 miliar dan swasta sebesar USD 163,59 miliar.
Kemudian pada 2015, total utang luar negeri Indonesia naik menjadi USD 310,730 miliar. Utang itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral mencapai USD 142,608 miliar dan swasta sebesar USD 168,123 miliar.
Utang tersebut juga meningkat menjadi USD 320,006 miliar pada 2016. Rincian utangnya terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 158,283 miliar dan swasta sebesar USD 161,722 miliar.
Pada 2017, total utang bertambah menjadi USD 352,469 miliar. Utang itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 180,622 miliar dan swasta sebesar USD 171,847 miliar.
Pada Desember 2018, total utang luar negeri berdasarkan kelompok peminjam naik menjadi USD 376,839 miliar. Rinciannya utang pemerintah bank sentral mencapai USD 186,220 miliar dan swasta sebesar USD 190,619 miliar.
Posisi utang luar negeri berdasarkan jenis mata uang
Adapun posisi utang luar negeri berdasarkan jenis mata uang masih terbesar dalam denominasi dolar AS. Totalnya mencapai USD 212,513 miliar pada 2014. Kemudian menjadi USD 222,771 miliar pada 2015.
Selanjutnya utang dalam denominasi dolar AS itu turun menjadi USD 221,307 miliar pada 2016. Utang meningkat lagi menjadi USD 236,620 miliar pada 2017. Pada Desember 2018, totang utang dalam denominasi dolar AS mencapai USD 258,938 miliar.
Negara kreditor terbesar
Kalau dilihat berdasarkan negara pemberi pinjaman antara lain pada 2014 mencapai USD 176,82 miliar. Negara pemberi pinjaman terbesar dari Singapura mencapai USD 60,45 miliar pada 2014. Lalu turun menjadi USD 58,19 miliar pada 2015.
Hal ini berlanjut pada 2016, kreditor utang dari Singapura turun menjadi USD 51,397 miliar pada 2016. Selanjutnya naik lagi menjadi USD 54,95 miliar pada 2017. Desember 2018, utang dari kreditor asal Singapura naik menjadi USD 60,62 miliar.
Jepang juga menjadi salah satu negara pemberi pinjaman terbesar untuk Indonesia. Total pinjaman dari Jepang mencapai USD30,46 miliar pada 2014.
Lalu naik menjadi USD 31,35 miliar pada 2015. Selanjutnya turun lagi menjadi USD 30,23 miliar pada 2016, dan 2017 mencapai USD 29,154 miliar. Pada Desember 2018, utang tercatat USD 29,56 miliar di Jepang. Negara lainnya yang memberi pinjaman terbesar yaitu China dan Amerika Serikat.
Pembiayaan Utang
Adapun pembiayaan utang pada 2014 hingga 2019 antara lain pada 2014 sebesar Rp 255,7 triliun, 2015 sebesar Rp 380,9 triliun, 2016 sebesar Rp 403 triliun, 2017 sebesar Rp 429,1 triliun. Kemudian realisasi pada 2018 turun menjadi Rp 366,7 triliun.
Pembiayaan utang ini membiayai defisit anggaran, pembiayaan investasi terutama PMN kepada BUMN BLU, dan pemberian pinjaman kepada Pemda.
Kementerian Keuangan menegaskan, kebijakan pembiayaan utang ini menerapkan hal kehati-hatian, efisiensi biaya utang, produktivitas dan keseimbangan.
Utang dilihat dari jangka waktunya
Utang pemerintah dan bank sentral bila dilihat dari jangka waktu yang dimiliki sebagian besar utang jangka panjang lebih dari satu tahun.
Tercatat utang luar negeri pemerintah dan bank sentral yang lebih dari satu tahun mencapai USD 126,075 miliar pada 2014. Dibandingkan utang jangka pendek pada 2014 mencapai USD 3,66 miliar.
Pada 2015, utang jangka panjang bank sentral dan pemerintah mencapai USD 139,65 miliar. Sedangkan utang kurang dari satu tahun mencapai USD 2,95 miliar pada 2015.
Lalu pada 2016, tercatat utang jangka panjang lebih dari satu tahun mencapai USD 157,43 miliar pada 2016. Utang jangka pendek pemerintah dan bank sentral mencapai USD 845 juta pada 2016.
Sedangkan 2017, utang jangka pendek pemerintah dan bank sentral mencapai USD 2,4 miliar. Utang jangka panjang, total utangnya mencapai USD 178,20 miliar.
Pada Desember 2018, tercatat total utang jangka pendek berkurang menjadi USD 900 juta pada Desember 2018. Utang jangka panjang melonjak jadi USD 185,23 miliar.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BUMN Dipastikan Mampu Bayar Utang"
Post a Comment