Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia menaruh harapan positif untuk menjadi negara maju di 2045. Salah satunya stateginya dengan memindahkan ibu kota ke luar Jawa.
Dia menjelaskan pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendukung Visi Indonesia 2045 tersebut. Selain untuk mengurangi beban Pulau Jawa, pemindahan ibu kota utamanya bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang memiliki semangat Indonesia sentris di seluruh kawasan Indonesia, utamanya Kawasan Timur Indonesia.
“Alasan utama kita berpikir untuk memindahkan ibu kota negara adalah karena beban Pulau Jawa sudah cukup besar. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat segalanya. Kita menginginkan Indonesia Sentris. Total estimasi biaya investasi pemindahan IKN ini sebesar Rp 466 Triliun atau USD 32,9 miliar. Pembiayaan pemindahan IKN tidak akan memberatkan APBN, tetapi akan lebih mengutamakan peranan swasta, BUMN dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” ujar dia di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Namun dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045, lanjut Bambang, Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Namun, dia mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengatasi setiap tantangan tersebut.
“Tentunya pemerintah perlu dan terbuka untuk setiap masukan dan pemikiran yang dapat mendukung dan membantu kita mewujudkan Visi Indonesia 2045. Kita akan memperoleh bonus demografi yang terjadi once in a lifetime di era itu. Ini harus jadi kesempatan emas yang kita manfaat sebaik-baiknya untuk kemajuan Indonesia. Tentunya, seluruh persiapan harus dilakukan dari sekarang,” tandas dia.
Selanjutnya
Sementara itu, Presiden HCI Melli Darsa mengatakan perjalanan untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045 akan menjadi perjalanan yang penuh tantangan dan rintangan yang sering kali kompleks serta saling terkait.
“Tantangan dan rintangan yang sudah di depan mata saat ini tidak hanya bagaimana kita bisa terus meningkatkan investasi dan ekspor sebagai penggerak roda ekonomi, tapi juga bagaimana kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan,” kata Melli.
Melli menambahkan, semua itu harus dilakukan di tengah rencana pemindahan ibu kota, ditambah ketidakpastikan ekonomi global dan ancaman perang dagang. Banyak pihak menunggu pemerintah melakukan terobosan kebijakan dan regulasi yang mencakup multi aspek di bidang ekonomi, industri, sosial ketenagakerjaan, lingkungan, dan perdagangan yang dapat mendukung Visi Indonesia 2045.
"Kaborasi adalah kunci untuk wujudkan Visi Indonesia 2045, di mana visi ini adalah visi bersama sehingga seluruh elemen masyarakat Indonesia harus terlibat dan dilibatkan," tandas dia.
Biaya Pemindahan Ibu Kota Masuk Tahun Anggaran 2021
Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu kota negara dari Jakarta. Rencana tersebut sudah sampai tahap pengkajian wilayah yang cocok dan memadai untuk menampung perangkat pemerintahan baru nantinya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, biaya untuk pembangunan ibu kota tidak akan masuk dalam tahun anggaran 2020. Namun akan dimasukkan dalam APBN 2021 secara utuh.
"Anggarannya itu (pemindahan ibu kota) mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021," ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR terkait pembicaraan asumsi ekonomi makro di DPR, Jakarta.
Bambang mengatakan, pemerintah akan berupaya mendorong agar pembiayaan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak bergantung sepenuhnya terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dengan melibatkan sektor swasta.
"Alternatif financing (pembiayaan) yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN," jelasnya.
Dengan demikian, anggaran pemerintah nantinya hanya untuk membangun infrastruktur dasar serta beberapa gedung pemerintahan seperti Istana, DPR dan gedung lembaga tinggi. "Dan pemindahannya hampir pasti ke Pulau Kalimantan, tinggal penentuan lokasi," tandasnya.
Anggaran Pemindahan Ibu Kota Rp 466 Triliun, Ini Rinciannya
Pemerintah telah menyepakati akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta menuju sebuah kota di luar Jawa. Sampai saat ini belum dipastikan dimana lokasinya. Hanya saja Presiden RI Joko Widodo sudah meninjau langsung Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.
Dikutip Liputan6.com dari hasil kajian Bappenas, Jumat (7/6/2019), Rp 466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Kawasan Ibu Kota ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Dimana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triiliun.
Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemindahan Ibu Kota untuk Dukung Visi Indonesia 2045"
Post a Comment