Search

Ini Bukti Kasus Asabri Terafiliasi dengan Jiwasraya

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah dalam masa penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus gagal bayar klaim Rp 13,7 triliun ini diduga akibat korupsi yang sistematis yang dilakukan beberapa pihak. Akibatnya, beberapa pihak yang diduga terlibat mulai dicekal oleh Kejagung.

Belum juga kasus ini selesai, mencuat permasalahan yang hampir sama terjadi di PT Asabri (Persero). Asabri adalah BUMN penjamin asuransi dan dana pensiun para anggota TNI dan Polri. Di sini, disebutkan Menkopolhukam ada dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun.

Dari data yang diperoleh Liputan6.com, ternyata masalah dua perusahaan tersebut memang berkaitan. Hal ini dilihat dari dua sosok dibalik layar dalam kasus Jiwasraya dan Asabri, yaitu Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Data tersebut menyebutkan saham yang ditransaksikan oleh Jiwasraya dan Asabri sama dan melalui Manajer Investasi (MI) yang sama.

Per Agustus 2019, Asabri memiliki 25 MI dengan harga perolehan sebesar Rp 10,8 triliun. Dari 25 tersebut 11 diantaranya berafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Dimana beberapa yang terafiliasi tersebut adalah MI yang cukup terkenal.

"Portofolio investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri tidak dapat dipulihkan melalui mekanisme pasar secara normal," tulis data tersebut.

2 dari 4 halaman

Kerugian Capai Rp 10-16 Triliun

Dari data tersebut disebutkan kerugian investasi Asabri adalah Rp 10-16 triliun dari total investasi dinansial sebesar Rp 31 triliun.

"Dengan adanya kerugian ini, Asabri disebutkan tidak akan membayar kewajiban dalam jangka panjang," jelas data tersebut.

Mengenai rincian kerugiannya, saham yang diinvestasikan melalui Heru Hidayat mengalami kerugian Rp 9,6 triliun. Sedangkan yang melalui Benny Tjokro mengalami kerugian Rp 0,91 triliun.

3 dari 4 halaman

Benny Tcokro dan Heru Hidayat Diminta Segera Bayar Utang ke Asabri

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mencarikan solusi untuk membenahi persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Soal Asabri bermain dalam investasi saham-saham, dari laporan yang kami terima memang ada juga Asabri menempatkan investasi pada saham-saham yang kurang bagus sehingga memang perlu dibenahi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Antara, Senin (13/1/2020).

Arya mengatakan bahwa pihaknya sedang mencarikan solusi bagi Asabri, mengingat Asabri bersifat perusahaan asuransi sosial bukan perusahaan asuransi yang murni bisnis seperti Jiwasraya.

"Kalau jiwasraya investor bisa masuk karena perusahaan asuransi tersebut murni bisnis dan bisa mengeluarkan produk. Maka mekanisme bisnis yang dibuat untuk Jiwasraya tidak bisa diterapkan ke perusahaan asuransi seperti Asabri," katanya.

Dengan demikian pembenahan dari Asabri ini berbeda dengan pembenahan solusi bagi Jiwasraya.

Selain itu Kementerian BUMN juga mengimbau pihak-pihak yang memiliki utang kepada Asabri untuk memenuhi tanggung jawabnya.

"Terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus tadi, kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Cokro dan Heru Hidayat," kata Arya Sinulingga.

Menurut Arya, besaran nilai utang belum diketahui namun Kementerian BUMN mengharapkan kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawab untuk utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan.

Mengenai kondisi operasional Asabri, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa Asabri secara operasional tidak ada masalah. Artinya kalau ada klaim Asabri bisa membayarnya.

"Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4155385/ini-bukti-kasus-asabri-terafiliasi-dengan-jiwasraya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Bukti Kasus Asabri Terafiliasi dengan Jiwasraya"

Post a Comment

Powered by Blogger.