Search

Upaya OJK Kembangkan Keuangan Syariah di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, memaparkan kebijakan strategis OJK tahun 2020, terkait pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Mendorong perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, ini bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk membina internal di daerah," kata Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Pihaknya pun mengupayakan agar nanti ekonomi syariah bisa berkembang lagi. Selain itu, juga akan mendorong pengembangan industri halal unggulan, seperti produk halal, dan makanan halal.

Serta mendorong lembaga keuangan syariah agar kompetitif, dan efisien melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi.

"Tentunya untuk mewujudkan itu semua kami tekankan sinergi-sinergi bersama sangat penting,"

Wimboh akan menekankan di sektor keuangan dengan mengembangkan instrumen syariah untuk mendukung ekosistem, dengan memperluas Bank Wakaf Mikro (BWM) dalam rangka meningkatkan inklusi di daerah.

Karena memang sebelumnya OJK telah menerbitkan POJK Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah. Aturan ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi industri perbankan syariah.

2 dari 4 halaman

Sistem Keuangan Syariah Indonesia Raih Peringkat 4 di Dunia

Sebuah kabar baik muncul bagi sistem keuangan syariah di Indonesia. Tahun ini, sistem syariah Indonesia berhasil menembus lima besar pada laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) yang disusun Refinitiv.

IFDI mengukur lima kriteria keuangan syariah suatu negara, yaitu pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan (Knowledge), tata kelola (Governance), kesadaran (Awareness) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Refinitiv sendiri terafiliasi dengan Thomson Reuters.

Tahun ini, faktor kunci yang membuat Indonesia unggul adalah berkat peningkatan di sektor Knowledge. Selain itu, ada pertumbuhan aset syariah di Indonesia.

"Indonesia sangat berkembang dalam menyediakan pendidikan keuangan Islami dan penelitian keuangan Islami. Ini menolong industri secara keseluruhan. Ada pula peningkatan aset keuangan Islami, jadi ada sekitar pertambahan lima persen," ujar Shaima Hassan, Propositions Manager di Refinitiv pada Selasa (12/11/2019) di Jakarta.

Wanita asal Bahrain itu menyebut aset finansial syaria Indonesia tahun ini mencapai USD 86 miliar. Jumlah tersebut sangat besar namun masih bisa dikembangkan mengingat besarnya populasi Indonesia.

Ia berkata jika sosialisasi soal keuangan Islami di Indonesia ditingkatkan, maka itu bisa mengundang investasi asing masuk ke Indonesia.

Negeri Jiran Malaysia berada di posisi pertama, disusul oleh Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA). Shaima Hassan menyebut tantangan di Indonesia adalah kurang tersedianya data CSR syariah dari perusahaan.

Peran pemerintah pun diapresiasi oleh Shaima atas regulasi-regulasinya. Selain itu, pemerintah juga didorong melibatkan perbankan syariah dalam pembiayaan pembangunan.

3 dari 4 halaman

Terus Ditingkatkan

Pihak Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pun menyambut baik peningkatan peringkat di IFDI. Tahun lalu, Indonesia ada di peringkat 10 dan peringkat ini akan KNKS terus tingkatkan.

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo juga berkata pihaknya terus melakukan sosialisasi ke event-event di luar negeri untuk mempromosikan keuangan Islami di Indonesia.

"Jadi teman-teman KNKS keliling untuk menyampaikan berita tentang keuangan syariah indonesia di berbagai event. Mudah-mudahan bisa memberi informasi lebih kepada khalayak di dunia," ujar Ventje.  

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4157262/upaya-ojk-kembangkan-keuangan-syariah-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Upaya OJK Kembangkan Keuangan Syariah di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.