Search

Bonus Tanda Tangan Sektor Migas Capai Rp 13,4 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp 228 triliun. Angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Djoko merincikan, dari total penerimaan tersebut sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara 28 persen sisanya atau Rp 64,7 triliun, merupakan pemasukan dari PPh Migas.

"Penerimaan migas lebih besar dari target APBN 2018. untuk PNPB Rp 163,4 triliun PPh Rp 64,7 triliun," imbuhnya.

Dengan pencapaian ini pihaknya optimistis kinerja sektor migas ke depan akan lebih baik. Dengan begitu, penerimaan di sektor migas dapat meningkat dari 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3868879/bonus-tanda-tangan-sektor-migas-capai-rp-134-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bonus Tanda Tangan Sektor Migas Capai Rp 13,4 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.