Liputan6.com, Jakarta
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB), mendapatkan kredit sindikasi dana talangan tanah senilai Rp 2,52 triliun. Pendanaan ini akan digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) sepanjang 172 km.
Perjanjian kredit sindikasi dana talangan tanah proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ini telah ditandatangani di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, pada Selasa 29 Januari 2019 kemarin.
Direktur Utama PT JPB Hari Pratama mengatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk menyiapkan dana talangan tanah dalam perjanjian pengusahaan jalan tol. Sebagai langkah awal pembebasan lahan, pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,52 triliun yang juga sudah disetujui oleh pihak sindikasi.
"Dana talangan tanah ini akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi tanah Seksi Probolinggo dan sebagian Situbondo," jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2019).
Pendanaan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ini berasal dari empat bank, yakni BNI, BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Masing-masing institusi perbankan tersebut mengucurkan Rp 630 miliar.
Lebih jauh, Hari menyatakan bahwa kredit sindikasi dana talangan tanah ini merupakan kredit tahap awal dari total Rp 4,7 triliun yang direncanakan untuk proses pembebasan lahan Ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Sebagai informasi, Jalan Tol Probowangi sendiri akan terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi I di Wilayah Probolinggo (31,2 kilometer), Seksi II di Wilayah Situbondo (109 kilometer), dan Seksi III di Wilayah Banyuwangi (31,8 kilometer).
Ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi akan menjadi titik akhir jaringan jalan tol Trans-Jawa, dimana masa konsesi untuk pembangunan Tol Probowangi adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp 23,3 triliun.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kantongi Rp 2,52 Triliun, Jasa Marga Bebaskan Lahan Tol Probowangi"
Post a Comment