Search

Daftar Kebijakan 'Kejam' Ari Askhara ke Awak Kabin Garuda - Detikcom

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari posisi Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ari dicopot karena terjerat skandal Harley Davidson.

Saat masih menjabat, Ari dianggap membuat beberapa kebijakan yang menyengsarakan awak kabin. Kebijakan itu membuat awak kabin sampai opname hingga berkurang pendapatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), Zaenal Muttaqin kepada detikcom, Selasa (10/12/2019). Apa saja kebijakan Ari? Ini daftarnya:


1. Terbang Belasan Jam PP Jarak Jauh Nonstop

Zaenal menyebut, kebijakan yang menyengsarakan awak kabin ialah penerbangan jarak jauh pergi pulang (PP). Penerbangan jarak jauh PP membuat awak kabin merasa kelelahan karena tidak menginap.

Ia mengatakan, penumpang yang tidak banyak beraktivitas di atas pesawat saja merasa kelelahan karena tekanan dan oksigen yang terbatas. Sementara, awak kabin harus belasan jam beraktivitas di pesawat. Di atas pesawat, awak kabin juga mesti memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita kerja itu malam lho. Kita kerja jam 11 malam kita berangkat ke sana, sampai sana pagi seperti Melbourne, Sydney sampai sana pagi menjelang siang lah. Nanti balik lagi, dari sana balik lagi ke Jakarta, sampai Jakarta sore. Itu kan nggak manusiawi," katanya.

Imbas kelelahan itu, Zaenal menuturkan, sebanyak 8 awak kabin diopname. Kebijakan PP jarak jauh sendiri diterapkan Ari Askhara pada tahun ini.

Simak Video "Tanggapan IKAGI Soal Kabar Pramugari Teman Dekat Ari Askhara"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNDgxNzE2OS9kYWZ0YXIta2ViaWpha2FuLWtlamFtLWFyaS1hc2toYXJhLWtlLWF3YWsta2FiaW4tZ2FydWRh0gEA?oc=5

2019-12-10 08:33:06Z
52781937580973

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Daftar Kebijakan 'Kejam' Ari Askhara ke Awak Kabin Garuda - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.