PT KAI (Persero) menyatakan proyek LRT Jabodebek menjadi beban bagi perusahaan. Hal itu terjadi karena desain pembiayaan proyek tidak benar.
Menurut Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, skema pembiayaan proyek yang ada membuat KAI sebagai pihak yang harus membiayai beban pembangunan infrastruktur kepada kontraktor dan juga penugasan operasi sarana LRT Jabodebek.
"Desainnya itu sudah nggak benar dari awal. LRT (Jabodebek) itu menjadi bagian dari Kereta Api dan ini akan menjadi beban," ujar Didiek dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/2022) lalu.
Didiek mengatakan aturan pembiayaan LRT Jabodebek membebani pihaknya sebagai operator karena dalam aturan yang ada infrastruktur dan sarana tidak terpisah pembangunannya. Pembiayaan harus dilakukan seluruhnya oleh KAI sebagaimana tercantum dalam Perpres 49 Tahun 2017.
"Proyek ini agak aneh. Pemilik proyek Kementerian Perhubungan, kontraktor Adhi Karya, di Perpres 49 Kereta Api (KAI) sebagai pembayar. Jadi kalau dibuka anatomi Perpres 49, memang ini sesuatu yang tidak wajar sebetulnya namun ini dalam rangka menyelesaikan proyek strategis nasional sehingga PSO ini termasuk untuk pengembalian infrastrukturnya," jelas Didiek.
Dilihat detikcom, dalam Perpres 49 tepatnya di pasal 8A disebutkan pembayaran atas pembangunan prasarana atau infrastruktur LRT Jabodebek yang dibangun oleh Adhi Karya dilakukan melalui KAI.
Dalam pasal yang sama dijelaskan, pemerintah menugaskan kepada KAI untuk melakukan penyelenggaraan pengoperasian prasarana, perawatan prasarana, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan prasarana LRT. Pasal 8A ini sebelumnya tidak ada dalam Perpres 65 Tahun 2016 yang merupakan aturan yang direvisi dengan Perpres 49 Tahun 2017.
Di aturan yang lama, KAI cuma mendapatkan penugasan dan membiayai penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek yang meliputi pengadaan sarana, pengoperasian sarana, perawatan sarana, dan pengusahaan sarana.
KAI biayai pembangunan LRT Jabodebek. Cek halaman berikutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vaW5mcmFzdHJ1a3R1ci9kLTYxNjkzMjcvaW5pLWF0dXJhbi15YW5nLWJpa2luLWxydC1qYWJvZGViZWstamFkaS1iZWJhbi1rYWnSAWhodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2luZnJhc3RydWt0dXIvZC02MTY5MzI3L2luaS1hdHVyYW4teWFuZy1iaWtpbi1scnQtamFib2RlYmVrLWphZGktYmViYW4ta2FpL2FtcA?oc=5
2022-07-08 11:00:46Z
1493638595
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Aturan yang Bikin LRT Jabodebek Jadi Beban KAI - detikFinance"
Post a Comment