JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 426.856 pengaduan yang telah masuk melalui aplikasi portal perlindungan konsumen sampai dengan 23 Juni 2022.
Jumlah tersebut dicatat sejak aplikasi pengaduan diluncurkan pada awal 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pengaduan terbanyak datang dari tiga isu yakni terkait sistem layanan informasi keuangan, perilaku petugas penagihan, dan legalitas lembaga jasa keuangan.
"Kami melihat angka dispute atau pengaduan semakin meningkat dan penanganannya semakin sulit. Banyak sekali pengaduan yang sulit ditangani, butuh waktu dan melelahkan. Bahkan ada yang harus sampai ke Presiden, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Wimboh dalam, Kamis (7/7).
Baca juga: Risiko Global Meningkat, Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Harus Waspada
Oleh karena itu, OJK telah terus membuat berbagai kebijakan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Kebijakan memperkuat perlindungan konsumen dilakukan dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Wimboh berharap, penerapan aturan market conduct nantinya dapat mencegah dan mengurangi penganduan di sektor jasa keuangan. Meskipun di kemudian hari ditemukan pengaduan serupa, harapannya penanganannya dapat lebih mudah.
Lebih lanjut, Wimboh meluncurkan 54 mobil SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang akan dipergunakan OJK bersama industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Mobil tersebut diluncurkan dalam kaitannya dengan pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Wimboh berharap kehadiran mobil SiMOLEK mampu meminimalisir hambatan geografis, demografis, dan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga keuangan.
Mobil SiMOLEK pertama kali diluncurkan pada 2013 sebanyak 20 mobil dan pada 2015 ditambah sebanyak 21 unit yang beroperasi memberikan edukasi dan literasi keuangan ke masyarakat di 39 daerah kantor OJK di seluruh Indonesia.
Wimboh menambahkan, peningkatan literasi konsumen sektor jasa keuangan tidak serta merta menjadi tugas regulator.
Namun, peningkatan literasi juga merupakan tugas bersama semua pihak, terlebih pelaku jasa keuangan itu sendiri.
Pelaksanaan program edukasi keuangan merupakan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, AirNav Masih Mendapatkan 38 Pengaduan Balon Udara Liar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDcvMDgvMTAzODAwODI2L3RlcmltYS00MjYuODU2LWFkdWFuLWJvcy1vamstLXNlbWFraW4tbWVuaW5na2F0LWRhbi1wZW5hbmdhbmFubnlhLXNlbWFraW7SAX9odHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21vbmV5L3JlYWQvMjAyMi8wNy8wOC8xMDM4MDA4MjYvdGVyaW1hLTQyNi04NTYtYWR1YW4tYm9zLW9qay1zZW1ha2luLW1lbmluZ2thdC1kYW4tcGVuYW5nYW5hbm55YS1zZW1ha2lu?oc=5
2022-07-08 03:38:00Z
1494072283
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terima 426.856 Aduan, Bos OJK: Semakin Meningkat dan Penanganannya Semakin Sulit... - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment