Search

Subsidi Beli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani Bilang Begini - detikFinance

Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya masih menghitung besaran subsidi kendaraan listrik melalui berbagai aspek. Jadi subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik belum final.

"Kita akan menghitung dari struktur insentif yang diberikan," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Anggaran subsidi kendaraan listrik rencananya akan masuk dalam APBN 2023 yang saat sudah terlanjur diketok. Artinya, akan ada perubahan postur anggaran dan harus dipikirkan dampak yang akan ditimbulkan.

"Itu dimasukkan di dalam 2023 dan nanti kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah," tuturnya.

Dalam penentuan kebijakan insentif kendaraan listrik, kata Sri Mulyani, pemerintah juga harus menyampaikan dan dibahas terlebih dahulu di DPR RI.

"Ini nggak sendirian, bukan dari kami saja tapi dari keseluruhan," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan rencana insentif untuk pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi. Kira-kira pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

Insentif akan diberikan pemerintah dengan syarat produsen kendaraan listrik tersebut memiliki pabrik di Indonesia.

Lihat juga Video: Menperin Umumkan Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik 8 Juta

[Gambas:Video 20detik]

(aid/zlf)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjQ2MzI5Mi9zdWJzaWRpLWJlbGktbW9iaWwtbGlzdHJpay1ycC04MC1qdXRhLXNyaS1tdWx5YW5pLWJpbGFuZy1iZWdpbmnSAW5odHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2VuZXJnaS9kLTY0NjMyOTIvc3Vic2lkaS1iZWxpLW1vYmlsLWxpc3RyaWstcnAtODAtanV0YS1zcmktbXVseWFuaS1iaWxhbmctYmVnaW5pL2FtcA?oc=5

2022-12-15 08:48:08Z
1698162867

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Subsidi Beli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani Bilang Begini - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.