Search

Menteri PANRB Imbau Mal Pelayanan Publik Permudah Izin UMKM

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengimbau, agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat mempermudah proses perizinan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah setempat.

Syafruddin menyampaikan hal itu saat meresmikan MPP di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/1/2019).

Sebanyak 24 instansi  baik pusat, daerah, BUMN, BUMD bergabung dalam MPP dengan 168 jenis layanan, antara lain layanan kepolisian, BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, perpajakan, keimigrasian, galeri UMKM, perbankan, kejaksaan, PLN, PDAM, termasuk untuk perizinan UMKM.

Dalam kesempatan itu, mantan Wakapolri ini mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang terus berupaya mengubah birokrasi ke arah yang lebih baik, salah satunya dengan membangun mal pelayanan publik.

Melalui semangat ini pula, Kementerian PANRB berupaya menguatkan dasar hukum pembangunan MPP menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

2 dari 2 halaman

Bangun Mal Pelayanan Publik Bukan Hal Mudah

Syafruddin mengakui, membangun MPP bukanlah hal yang mudah. Lantaran, MPP bukan sekadar memindahkan layanan dari masing-masing instansi ke dalam satu tempat, tidak hanya sekadar gedung yang megah, dan tidak hanya fasilitas yang nyaman. 

"Lebih dari itu, MPP merupakan integrasi dari proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, sarana prasarana yang menunjang kenyamanan setiap pengunjung terutama bagi kelompok rentan, kerjasama antara pemerintah pusat, pemda, dan swasta," ujar dia.

Dia berharap, the new public service melalui MPP merupakan jawaban bagi keinginan publik tentang perizinan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman. "Perlu semangat dan daya juang yang tinggi untuk membawa seluruh SDM aparatur kepada level perubahan," tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, agar pelayanan perizinan UMKM di MPP ini lebih difokuskan, mengingat potensi daerah untuk mendatangkan devisa. "Itu bisa menyerap investasi yang luas dan mengembangkan komunitas UMKM sebagai pilar ekonomi daerah," sambung dia.

Kehadiran MPP ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu, Syafruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melanggengkan peran MPP.

"Jaga dan rawat tempat ini,  tampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3882682/menteri-panrb-imbau-mal-pelayanan-publik-permudah-izin-umkm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PANRB Imbau Mal Pelayanan Publik Permudah Izin UMKM"

Post a Comment

Powered by Blogger.