Terkait perubahan pengurus ini, Maryono mengatakan, semua merupakan keputusan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.
"Ini adalah kewenangan Kementerian BUMN sebagai pemegang mayoritas saham," katanya usai RUPSLB di Kantor Pusat BTN Jakarta, Kamis (29/8/2019).
"Saya tidak tahu, saya ini adalah prajurit. Semuanya saya serahkan kementerian yang mempunyai saham mayoritas yang menetapkan," ujarnya.
"Saya dari dulu sebagai prajurit di mana saja saya selalu ikut dan saya tidak pernah memilih, tidak pernah meminta," tambahnya.
Selanjutnya, dia menuturkan, usai ditetapkan di RUPSLB, Direktur Utama BTN yang baru akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Penetapannya setelah RUPS kemudian dilakukan fit and proper OJK. Setelah mendapat lersetujuan OJK baru efektif melaksanakan dirut utama yang baru," tutupnya.
Simak Video "Mimpi Jokowi ke Produk dalam Negeri: From Local to Global"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)
https://finance.detik.com/moneter/d-4686131/bukan-lagi-bos-btn-maryono-saya-ini-prajurit
2019-08-29 12:44:17Z
52781778244649
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bukan Lagi Bos BTN, Maryono: Saya Ini Prajurit! - detikFinance"
Post a Comment