JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merombakan jajaran direksi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB) yang digelar di Menara BTN, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2019).
Direktur Utama Bank BTN Maryono diganti oleh Suprajarto, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Meskipun sudah diputuskan, namun Suprajarto menolak jadi Dirut BTN. Lalu apa statusnya di BRI?
Baca juga: Suprajarto Tolak Jadi Dirut BTN, Ini Reaksi Kementerian BUMN
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot TrihargoTrihargo, menjelaskan, ketika Suprajarto sudah ditetapkan pemegang salam dalam RUPSLB maka secara langsung tidak menjabat sebagi Dirut BRI lagi.
Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di BUMN selama ini.
"Kalau ditetapkan di sini (RUPSLB BTN) sesuai Undang-Undang BUMN, otomatis beliau sudah tidak (menjabat lagi)," kata Gato di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: RUPSLB BTN yang Berujung Penolakan Direktur Utama Baru
Dia mengatakan, penggantian Dirut BTN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan ke depannya. Terkait dengan perombakan ini juga sudah dikomunikasikan kepada Suprajarto yang sebelumnya jadi Dirut BRI.
"Perimbangannya semata-mata ini untuk lebih mengakselerasi BTN ke depan," ujarnya.
Setelah Suprajarto ditunjuk jadi Dirut BTN, lanjut Gatot, selanjutnya ia akan mengikuti proses lanjutan di lembaga terkait guna melaksanakan uji kepatutan atau fit and proper test. Hingga akhirnya menjadi Dirut BTN yang defenitif.
"Proses ini kan masih lewat OJK juga, ada fit and proper segala, jadi masih panjang," ujarnya.
Baca juga: Suprajarto, Mantan Dirut BRI yang Tolak Jadi Dirut BTN
https://money.kompas.com/read/2019/08/30/153400926/suprajarto-menolak-jadi-dirut-btn-bagaimana-statusnya-di-bri-
2019-08-30 08:34:00Z
52781778244649
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Suprajarto Menolak Jadi Dirut BTN, Bagaimana Statusnya di BRI? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment