Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, kondisi stok kuota solar subsidi sudah sekarat. Lembaga ini pun meminta Polisi untuk ikut mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.
Kepala BPH Miga Fanshurullah Asa mengatakan, dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl) diperkirakan akan habis pada November 2019.
"November habis fatal dampaknya, karena BBM tahun ini yang ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahu lalu 15,6 juta KL," kata Fanshurullah, dikutip di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Atas kondisi tersebut penyaluran solar subsidi membutuhkan pengawasan ketat sebab rentan mengalami penyimpangan.
Menurut Fanshurullah, untuk meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi lembaganya sudah menjalin kerjasam dengan Polri. Dia pun meminta Polri menempatkan anggotanya di SPBU untuk mengawasi penyaluran solar subsidi di sejumlah daerah.
"Kita sudah MoU dengan Polisi, tolong pasukannya pantau di SPBU supaya edaran ini bisa dilihat sesuai tidak. Yang beli jangan sampai mobil yang sudah dimodifikasi, atau beli ke bebrapa SPBU bangun tangki untuk jual ke industri. Kalau sudah ada MoU tolong ditindak lanjuti, nanti ada menugaskan SPBU yang sudah berpotensi lokasi tambang perkebunan yang akan menyimpang Sumatera Kalimantan," paparnya.
Penyimpangan di 269 Lokasi
Fanshurullah menyebut, sepanjang 2019 sudah ada temuan penyimpangan penggunaan solar subsidi di 269 lokasi. Atas temuan tersebut dia menginginkan pengetatan pengawasan oleh Polri.
"Data kita sampai tahun ini kita sudah sama Kepolisian sudah 269 lokasi tempat yang menjadi penyimpangan. Artinya banyak makanya tadi saya bilang Polisi minta tolong dengan Polisi," tandasnya.
Harga Solar Naik Rp 1.000 per Liter di 2020?
Pemerintah dan DPR sedang menyusun asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Saalah satu pembahasanya adalah pengurangan subsidi solar dari Rp 2 ribu per liter menjadi Rp 1.000 per liter.
Hal ini diusulkan untuk mengalihkan subsidi ke sektor yang lebih produktif dan perkiraan penurunan harga minyak dunia.
"Yang penting subsidi terbatas solar dalam nota keuangan Rp 1.000. Ini dua asumsi harga minyak turun sekarang sudah turun. Kedua kita kurangi subsidi supaya dananya lebih tepat sasaran," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Jonan pun menyebut ada potensi kenaikan harga solar subsidi sebesar Rp 1.000 per liter dari harga saat ini Rp 5.150 per liter, jika subsidi dikurangi menjadi Rp 1.000 per liter dengan harga minyak mentah seperti saat ini di level USD 59 per barel.
"Tidak ada yang bisa tau harga minyak mentah di tahun depan, kalau seperti sekarang sedkit dibawah USD 60 per barel, itu ada kecenderungan harganya berpoteni naik seribu dari Rp 5.150 per liter," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Penyimpangan Subsidi Solar, SPBU Bakal Dijaga Polisi"
Post a Comment