Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertama, meningkatkan investasi dengan mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan mengurangi investasi asing jangka pendek atau portofolio agar neraca pembayaran surplus.
Kedua, mengurangi defisit transaksi berjalan.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, disusunlah omnibus law untuk memperbaiki ekosistem investasi," tutur Airlangga di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Omnibus law sendiri termasuk ke dalam salah satu strategi jangka pendek pemerintah, yaitu penguatan permintaan domestik untuk meningkatkan investasi.
Omnibus law cipta lapangan kerja disusun beriringan dengan perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, percepatan pelaksanaan pengadaan tanah dan percepatan penyelesaian dan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Makro Ekonomi
Airlangga melanjutkan, di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global, ekonomi Indonesia diestimasikan tetap mampu mencatatkan pertumbuhan di atas 5 persen yaitu mencapai 5,05 persen.
Sementara itu, inflasi diproyeksikan masih dalam sasaran dengan rentang proyeksi 3.0-3,1 persen (YoY).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil menurunkan tingkat pengangguran yang berada di angka 5,28 persen per Agustus, tingkat kemiskinan sebesar 9,41 persen per Maret, dan rasio gini sebesar 0,382 per Maret.
Dari refleksi perekonomian Indonesia di tahun 2019, pemerintah merancang 3 strategi utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tahun 2020.
"Strategi tersebut antara lain penguatan neraca dagang, penguatan permintaan domestik dan transformasi struktural," ujar Airlangga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menko Airlangga: Omnibus Law Perbaiki Ekosistem Investasi"
Post a Comment