Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Ditjen Imigrasi Kemenhumham untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap 10 orang ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, PT Asuransi Jiwasraya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Kasus Jiwasraya, 10 Orang Berpotensi Menjadi Tersangka"
Post a Comment