Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota Komisi VI DPR sempat menyinggung soal keberadaan BUMN PT PANN (Persero) atau Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun menanyakan soal PT PANN karena dirinya belum pernah mendengar perseroan itu sebelumnya.
"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," ujar Misbakhun memotong penjelasan Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Hal tersebut dijawab Sri Mulyani dengan penjelasan yang minim pula.
"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih Pak. Saya juga belum pernah denger ini PT ini," ujar Sri Mulyani.
Sebenarnya, Direktur Utama PT PANN Hery S Soewandi sempat menjelaskan secara ringkas tentang perusahaan yang dia kelola.
"Kami bergerak dalam pembiayaan sektor maritim, di kapal laut. Berdiri sejak 1974," ujarnya.
PT PANN saat itu dipercaya mengelola 2 proyek, yaitu jetisasi pesawat dengan Jerman dan pemberdayaan kapal ikan dengan Spanyol. Sayang, 2 proyek tersebut tidak terselesaikan. Heri pun tidak menyebutkan alasan gagalnya proyek tersebut.
"Akhirnya, inilah yang mengakibatkan PT PANN terpuruk dalam likuiditas dan permodalan negatif. Sejak 1994, perusahaan ini dying (sekarat)," ujar Hery.
Di sisi lain, anggota DPR Komisi XI Rieke Dyah Pitaloka mempertanyakan penyertaan modal negara (PNM) yang ditujukan untuk BUMN yang sudah sekarat. Dirinya khawatir, aliran dana tersebut akan dipakai untuk bayar gaji.
"Jangan-jangan, buat bayar gaji. Kalau sudah dying sudah lama harusnya diinventarisasi saja asetnya. Atau kalau benar-benar sudah parah, ditutup saja," ujarnya.
Dibentuk 1974
Sementara, mengutip laman web perusahaan, PT PANN dibentuk sejak 16 Mei 1974. Perseroan memiliki visi menjadi perusahaan holding strategis di Indonesia, khususnya di sektor maritim dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan pada sektor tersebut.
Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.
Produk perusahaan ini, selain melakukan pembiayaan kapal dan perusahaan pelayaran, juga meliputi jasa lainnya terkait dengan pengembangan armada niaga nasional sebagai berikut:
1. Jasa-jasa teknis dalam sector maritim;
2. Jasa penilaian;
- Studi penelitian;
- Pendidikan;
- Pengembangan;
- Design engineering;
3. Jasa teknologi informasi termasuk multimedia;
4. Design dan pemrograman piranti lunak;
5. Distributor yang berhubungan dengan piranti lunak;
6. Konsultasi (kecuali konsultasi bidang hukum dan pajak).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani dan DPR Baru Dengar Soal PT PANN, BUMN Apa Itu?"
Post a Comment