Liputan6.com, Jakarta Chief Marketing Officer LinkAja, Edward K Suwignjo mengusulkan perlindungan data digital diubah menjadi mekanisme lain, seperti pemindai biometrik (biometric verification). Hal ini untuk menghadapi kasus penipuan dengan modus meminta kode one time password (OTP).
"Apakah harus selalu bentuknya OTP? Apakah bisa bentuknya biometrik verification dan segala macam, mungkin bisa dikembangkan ke arahkan sana," ujar Edward dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Dikutip Wikipedia, pemindai biometrik adalah alat yang menggunakan data biometrik untuk mengidentifikasi individu berdasarkan pengukuran karakteristik fisiologisnya. Karakteristik fisiologis ini memberikan kemampuan untuk mengontrol dan melindungi integritas data sensitif yang tersimpan dalam sistem informasi.
Biometrik merupakan suatu metode komputerisasi yang menggunakan aspek-aspek biologi terutama karakteristik unik yang dimiliki oleh manusia. Karakteristik fisiologi unik yang dapat digunakan adalah sidik jari dan retina mata. Kedua hal ini terdapat pada tubuh manusia namun selalu berbeda setiap orangnya, sehingga dapat dijadikan sandi untuk pengindentifikasian.
OTP Lebih Mudah Bocor
Dia menjelaskan, dari sisi keamanan informasi kode OTP lebih mudah bocor. Terutama jika masyarakat belum mengetahui pentingnya kerahasiaan kode OTP. "Di dalam transaksi perubahan tingkah laku memang banyak hal baru yang dialami para pengguna, dan juga keawaman tentang berbagai macam hal," jelasnya.
Untuk itu, dia menekankan agar edukasi mengenai pembayaran digital lebih digencarkan. Mengingat, fenomena penipuan seperti modus meminta kode OTP sudah terjadi cukup lama dan banyak dialami oleh beberapa pengguna.
"Memang semua berawal dari kesadaran semua pribadi masyarakat Indonesia, harus diedukasi bersama-sama, tentang pentingnya menjaga data pribadi," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lebih Aman, Kode OTP Sebaiknya Diganti Pemindai Biometrik"
Post a Comment