Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual reksa dana (APERD) PT Sinarmas Asset Management menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah setelah kuasa hukum Sinarmas, Hotman Paris menyatakan somasi terbuka kepada Bibit atas informasi yang dinilai tidak akurat pada Rabu kemarin (27/5/2020).
Informasi tersebut yang disampaikan dalam surat elektronik kepada para nasabah Bibit, menyebutkan ada 7 produk reksa dana Sinarmas yang disuspensi pembelian maupun switching produk reksa dana. Kebijakan suspensi ini mengacu kepada instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat edaran pada 20 Mei 2020.
Produk reksa dana Sinarmas yang dibekukan tersebut menurut Bibit antara lain, Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus. Selanjutnya, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.
Dalam keterangannya, platform Bibit Tumbuh Bersama menyebutkan hanya mengelola 7 reksa dana dari 89 reksa dana yang dikelola Sinarmas Asset. Sesuai dengan klarifikasi dari Sinarmas Asset Management, tindakan suspensi dari OJK tersebut hanya merupakan masalah administrasi atau pencatatan dan bersifat sementara.
"Selaku Agen Penjual Reksa Dana dari Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksadana atas informasi yang kami kirimkan tanggal 26 Mei 2020, tentang informasi suspensi atas produk reksadana Sinarmas Asset Management, dan saran kami untuk melakukan penjualan atas produk tersebut," tulis manajemen Bibit, Kamis (28/5/2020).
Bibit juga menyebutkan, Sinarmas Asset Management merupakan Lembaga Keuangan yang kokoh dan memiliki reputasi yang sangat baik. "Kami telah menjalin hubungan kerja sama dengan group dari PT Sinarmas Asset Management selama lebih dari 5 tahun," tulis Bibit.
Wellson Lo, Co-founder dan CEO Stockbit dan Bibit.id, mengkonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut. "Iya ini adalah edaran yang ditujukan ke pemilik reksa dana Sinarmas di platform Bibit," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/5/2020).
Kemarin petang, Rabu (27/5/2020), Sinarmas Asset menempuh jalur hukum atas informasi yang disampaikan agen penjual reksa dana yang dinilai menyesatkan.
"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksa dana untuk menjual (redemption) reksa dana yang dia miliki," kata Hotman, melalui video yang diunggah di Instagram, Rabu petang (27/5/2020).
Dia mengatakan, selebaran surat edaran tersebut tidak sesuai dengan edaran OJK, sebab OJK hanya memerintahkan untuk suspen sementara untuk ada perbaikan.
"OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah menjual reksa dananya," tuturnya.
(tas/tas)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDUyODA4MDgxOS0xNy0xNjEzODEvZGlzb21hc2ktaG90bWFuLXBhcmlzLXNvYWwtc2luYXJtYXMtY2VvLWJpYml0LW1pbnRhLW1hYWbSAQA?oc=5
2020-05-28 01:24:04Z
52782203408524
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disomasi Hotman Paris soal Sinarmas, CEO Bibit Minta Maaf - CNBC Indonesia"
Post a Comment