Search

OJK Bekukan Tujuh Reksadana Sinarmas Asset Management - Kontan

Berita HOME

Selasa, 26 Mei 2020 | 18:40 WIB

OJK Bekukan Tujuh Reksadana Sinarmas Asset Management

ILUSTRASI. Sinarmas asset management. KONTAN/Muradi/2016/11/10

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan menerpa Sinarmas Asset Management. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksadana yang dikelola oleh manajer investasi dari Grup Sinarmas tersebut.

Merujuk informasi yang KONTAN peroleh, OJK membekukan produk reksadana Sinarmas Asset Management itu melalui surat bernomor S-452/PM.21/2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login.

Reporter: Yuwono Triatmodjo
Editor: Yuwono triatmojo

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiV2h0dHBzOi8vaW5zaWdodC5rb250YW4uY28uaWQvbmV3cy9vamstYmVrdWthbi10dWp1aC1yZWtzYWRhbmEtc2luYXJtYXMtYXNzZXQtbWFuYWdlbWVudNIBUmh0dHA6Ly9hbXAua29udGFuLmNvLmlkL25ld3Mvb2prLWJla3VrYW4tdHVqdWgtcmVrc2FkYW5hLXNpbmFybWFzLWFzc2V0LW1hbmFnZW1lbnQ?oc=5

2020-05-26 11:40:00Z
52782203408524

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Bekukan Tujuh Reksadana Sinarmas Asset Management - Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.