Search

Penumpang di Soetta Numpuk, Rute Batik Dibekukan - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Kamis (14/5/20) lalu berujung sanksi kepada operator angkutan udara yakni Batik Air. Maskapai itu dikenai sanksi berupa pembekuan rute.

Selain itu, operator bandar udara yaitu PT Angkasa Pura II (Persero) juga diberi surat peringatan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan Kemenhub via Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan sanksi pada Selasa (19/5/2020).


Adapun aturan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh inspektur kami, terdapat pelanggaran berkaitan dengan physical distancing yang dilakukan oleh operator angkutan udara dan operator bandar udara," kata Adita.

"Dari hasil investigasi dari inspektur penerbangan Ditjen Hubud bahwa yang melanggar adalah maskapai Batik Air dengan rute Jakarta- Denpasar ID 6506."

Menurut Adita, operator angkutan udara melanggar ketentuan yang tertera pada pasal 14 poin b mengenai pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Kepada operator angkutan udara yang terbukti melanggar, kami memberikan sanksi berupa pembekuan izin di rute-rute penerbangan yang melanggar tersebut," ungkap Adita.

Selain itu, menurut dia, Ditjen Hubud juga memberikan sanksi kepada operator bandar udara.

"Berdasarkan PM 18 tahun 2020, operator prasarana transportasi wajib menjamin penerapan protokol kesehatan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan jaga jarak fisik. Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap penerapan physical distancing oleh operator bandar udara, sehingga kami memberikan surat peringatan agar hal seperti ini dapat diantisipasi dengan baik dan tidak kembali terulang," kata Adita.

Ia pun menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.

"Kami harap seluruh stakeholder penerbangan nasional dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, terlebih lagi kita tengah menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa. Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional," kata Adita.

"Seluruh peraturan dan regulasi penerbangan tersebut kami rancang untuk memastikan bahwa transportasi udara tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19 di Indonesia. Seluruh stakeholder harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada, dan menyadari bahwa operasi penerbangan dikecualikan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Batik Air punya beberapa alasan kenapa melampaui batas ketentuan yang diatur Kemenhub.

"Full-nya karena beberapa faktor, tetap berangkat, tetap dilayani dalam rangka mengakomodir perjalanan itu," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia pekan lalu.

Dijelaskan bahwa penyebab kelebihan batas muat ini terjadi atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris).

"Atau karena transfer flight. Sehingga menyebabkan penerbangan itu jadi penuh. Jadi full namun yang perlu Lion Air sampaikan, semua penumpang yang masuk sudah menunjukkan kelengkapan," bebernya.

Lion Air Group sendiri punya alasan menjual tiket melebihi batas 50%. Danang berasumsi, para pemegang tiket ini masih punya kemungkinan untuk tidak semuanya terbang.

"Bisa saja kena macet di jalan atau terjadi penolakan dokumen. Dalam kondisi seperti misalnya penumpang sudah mau berangkat tapi kelengkapan dokumennya tidak bisa terpenuhi," kata Danang.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMDA1MjAwODM1MDUtNC0xNTk3MjUvcGVudW1wYW5nLWRpLXNvZXR0YS1udW1wdWstcnV0ZS1iYXRpay1kaWJla3VrYW7SAQA?oc=5

2020-05-20 01:45:01Z
52782191723656

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penumpang di Soetta Numpuk, Rute Batik Dibekukan - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.