Search

Beli Tiket Pesawat & Kereta? Bawa Syarat Ini Biar Gak Ditolak - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Transportasi publik seperti kereta dan pesawat sudah diizinkan terbang, namun dengan beberapa catatan mengingat pemerintah masih memberlakukan kebijakan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.

Lantas siapa saja orang-orang yang diperbolehkan menggunakan 2 transportasi massal tersebut?

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, Didiek Hartantyo mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020, PT KAI mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa.


"Ada tiga kepentingan yang boleh menggunakan. Dinas yang diutus oleh instansi, bisnis yaitu pengusaha swasta yang ada surat tugas dan surat keterangan sehat serta petugas kesehatan," ujarnya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Hal ini juga berlaku bagi perjalanan udara melalui pesawat terbang. Adapun pembelian tiket untuk kedua transportasi massal ini tak bisa dilakukan secara online, hanya bisa dilakukan melalui kantor yang ditunjuk. Sejumlah syarat juga berlaku untuk pembelian tiket tersebut.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf mengatakan, salah satu syarat pembelian tiket adalah memiliki dokumen perjalanan dan memiliki surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh lembaga kesehatan.
"Kemudian punya hasil rapid test. Kalau nggak punya rapid test, sudah tidak bisa beli tiket. Oleh regulator beli tiket tak melalui online, harus datang ke kantor yang ditunjuk," tegasnya.
Adapun untuk hasil rapid test ini, masa berlakunya 7-10 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menyarankan, bagi yang ingin bepergian menggunakan pesawat, untuk tiba di bandara 3 jam sebelum penerbangan. Hal ini karena akan ada sejumlah titik pengecekan setibanya di Bandara.
"Cek poin pertama agak lama cek dokumen lengkap. Cek kesehatan, sekilas kita lihat apakah valid atau tidak. Disarankan 3 jam sebelum terbang, walaupun domestik," pungkasnya.
(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMDA1MjExMTI5MjMtNC0xNjAwNDYvYmVsaS10aWtldC1wZXNhd2F0LWtlcmV0YS1iYXdhLXN5YXJhdC1pbmktYmlhci1nYWstZGl0b2xha9IBAA?oc=5

2020-05-21 04:40:56Z
52782193721728

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beli Tiket Pesawat & Kereta? Bawa Syarat Ini Biar Gak Ditolak - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.