Search

McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada Manajemen McDonalds Sarinah.

Hal ini lantaran restoran McDonalds pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang.

Padahal saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Usai Ditutup Permanen, Begini Kondisi McD Sarinah Thamrin

Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun.

Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.

"Nah saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Kerumunan Saat Seremonial Penutupan McD Sarinah, Kapolsek: Kita Khawatir Terjadi Klaster Covid-19

"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020. Didenda dengan pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," kata dia.

Meski demikian, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut.

"Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA1LzE0LzE1MDQxNjgxL21jZC1zYXJpbmFoLWRpZGVuZGEtcnAtMTAtanV0YS1rYXJlbmEtZ2VsYXItc2VyZW1vbmktcGVudXR1cGFuLWdlcmFpLXNhYXTSAYUBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjAvMDUvMTQvMTUwNDE2ODEvbWNkLXNhcmluYWgtZGlkZW5kYS1ycC0xMC1qdXRhLWthcmVuYS1nZWxhci1zZXJlbW9uaS1wZW51dHVwYW4tZ2VyYWktc2FhdA?oc=5

2020-05-14 08:04:00Z
52782183926574

Bagikan Berita Ini

0 Response to "McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.