Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan seluruh kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet karena terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak berizin.
Sebagai informasi, BBH Indonesia merupakan entitas penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi yang telah disediakan dan meminta anggotanya untuk menyetorkan sejumlah uang deposit.
Dari sana, BBH Indonesia menjanjikan para anggotanya bisa menerima pendapatan secara harian. Kemudian entitas ini juga menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang.
Untuk dapat meyakinkan para anggotanya, entitas ini kerap menggunakan warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan bersama para anggota. Nama BBH sendiri juga diambil dari agensi periklanan di Inggris, Bartle Bogle Hegarty (BBH).
Namun setelah dilakukan verifikasi, Satgas PASTI menyimpulkan kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
"Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link/URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tulis satgas dalam keterangan Resminya, Senin (18/3/2024).
Sementara itu untuk entitas Smart Wallet, Satgas PASTI menilai entitas ini melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.
Untuk itu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI telah melakukan pemblokiran akses dan link/URL dari Smart Wallet.
"Satgas PASTI akan melakukan tindakan antara lain pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," jelas satgas.
Atas kasus-kasus penutupan entitas penipuan di atas, pihak satgas kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang marak beredar seperti di atas.
"Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi," terang satgas.
"Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak," tambah mereka lagi!
Kemudian untuk Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), diminta untuk segera melaporkannya melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email:konsumen@ojk.go.idatau email:satgaspasti@ojk.go.id.
(fdl/fdl)https://news.google.com/rss/articles/CBMicmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTcyNDcyNTgvZGlkdWdhLXBlbmlwdWFuLWxheWFuYW4ta2VyamEtcGFydWgtd2FrdHUtYmJoLWRhbi1zbWFydC13YWxsZXQtZGlzZXRvcNIBdmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTcyNDcyNTgvZGlkdWdhLXBlbmlwdWFuLWxheWFuYW4ta2VyamEtcGFydWgtd2FrdHUtYmJoLWRhbi1zbWFydC13YWxsZXQtZGlzZXRvcC9hbXA?oc=5
2024-03-18 03:43:16Z
CBMicmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTcyNDcyNTgvZGlkdWdhLXBlbmlwdWFuLWxheWFuYW4ta2VyamEtcGFydWgtd2FrdHUtYmJoLWRhbi1zbWFydC13YWxsZXQtZGlzZXRvcNIBdmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTcyNDcyNTgvZGlkdWdhLXBlbmlwdWFuLWxheWFuYW4ta2VyamEtcGFydWgtd2FrdHUtYmJoLWRhbi1zbWFydC13YWxsZXQtZGlzZXRvcC9hbXA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Penipuan, Layanan Kerja Paruh Waktu BBH dan Smart Wallet Disetop! - detikFinance"
Post a Comment