:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/862691/original/073287600_1430122832-Sidak_Tambang_Batu_Bara.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional pada 2019 sebesar 479,8 juta ton. Angka tersebut jauh lebih rendah dari target di 2018 yang tercatat 485 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, rencana produksi batu bara 2019 sebesar 479,8 juta ton yang berasal dari berbagai jenis pemegang izin pertambangan batu bara. Namun rencana produksi tersebut belum dikukuhkan dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
"Kami rencanakan produksi batu bara nasional sebesar 479,8 juta ton. Ini sementara, karena RKAB belum ditetapkan," kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2018).
Rincian asal produksi batu bara yaitu dari tambang yang digarap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IUP Penanam Modal asing sebanyakan 379,8 juta ton.
"Sedangkan produksi batubara dari IUP Provinsi sebesar 100 juta ton," ujarnya.
Dari rencana produksi batu bara 2019 sebesar 479,8 juta ton, alokasi untuk pasokan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 128 juta ton.
"DMO berdasarkan unit usaha, untuk PLTU 95,7 juta ton. Itu untuk DMO," tandasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3867989/pemerintah-incar-produksi-batu-bara-4798-juta-ton-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Incar Produksi Batu Bara 479,8 Juta Ton di 2019"
Post a Comment