Search

Indeks Perdagangan Grosir Naik 0,71 Persen pada Mei 2019

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (lHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen pada Mei 2019 sebesar 0,71 persen terhadap bulan sebelumnya.

"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 2,28 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Senin (10/6/2019).

Sementara itu, beberapa komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2019 antara lain cabai merah, cabai rawit, ayam ras, daging ayam, ikan beku, dan gula pasir. Sedangkan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2019 naik sebesar 0,10 persen terhadap bulan sebelumnya.

"Antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas genteng dan atap lainnya, pendingin ruangan, kayu, alat konstruksi, dan bahan bangunan dari aluminium," ujarnya.

IHPB Umum naik 0,73 persen pada April 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,41 persen.

"IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada April 2019 masing-masing naik sebesar 0,43 persen dan 2,00 persen terhadap bulan sebelumnya," tutupnya.

Reporter : Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3986323/indeks-perdagangan-grosir-naik-071-persen-pada-mei-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indeks Perdagangan Grosir Naik 0,71 Persen pada Mei 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.