Jakarta - Hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2018 menjadi berita terpopuler detikFinance. Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan laporan keuangan terbukti cacat karena memasukkan piutang sebagai pendapatan.
Alhasil Garuda dikenai sanksi denda masing-masing Rp 100 juta untuk Garuda sebagai korporasi serta direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan. Selain soal hasil pengumuman laporan keuangan Garuda, berita terpopuler lainnya tentang perumahan di atas Mal Thamrin City.
Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
(hns/das)
Let's block ads! (Why?)
https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4604492/laporan-keuangan-garuda-cacat-perumahan-di-atas-thamrin-city
2019-06-28 13:30:00Z
52781682512188
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Saham-saham Jawara & Apes Sepekan, Ada yang Cuan 88% - CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melesat pada pekan ini dan se… Read More...
Sebelum Beli, Intip Perbedaan Tipe All New Avanza - Kompas.com - Otomotif Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dinanti cukup lama, akhirya Toyota resmi meluncurkan generasi baru dar… Read More...
Harga Lebih Mahal, Mampukah Xpander Bersaing Lawan Avanza? - Kompas.com - Otomotif Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan pada segmen low multi purpose vehicle (LMPV) di dalam negeri a… Read More...
12 Emiten Terancam Terdepak dari Bursa, Ini Bocorannya - detikFinanceJakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap, sebanyak 12 perusahaan tercatat berpotensi delis… Read More...
Toyota Tawarkan Cicilan Ringan All New Avanza dan Veloz - Kompas.com - Otomotif Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) juga ikut memberikan kemudahan dalam hal kepemilik… Read More...
0 Response to "Laporan Keuangan Garuda Cacat, Perumahan di Atas Thamrin City - detikFinance"
Post a Comment