Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, investor asing masih akan menahan investasi ke Indonesia hingga ada penyusunan kabinet pemerintahan baru.
Selain itu, suasana politik dalam negeri yang kini tengah panas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah reda.
Setelah MK mengeluarkan keputusannya pada Kamis kemarin, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, investor asing masih mencatatkan penjualan bersih hingga penutupan sesi perdagangan di bursa saham.
"Ini menunjukkan investor asing masih menunggu susunan kabinet bulan oktober dan proses rekonsiliasi kubu 01 dan 02," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (28/6/2019).
Jika tensi politik masih terus memanas, ia melanjutkan, investor asing akan memiliki dua pertimbangan, yakni menunda pemberian investasi atau mengalihkannya ke negara lain.
"Kalau tensi politik masih panas, ya investornya akan punya dua pilihan. Menunda realisasi investasi seperti pembangunan pabrik dan membeli mesin baru, atau opsi kedua, relokasi investasi ke negara lain yang politiknya lebih stabil," tuturnya.
Bhima memperkirakan, investor asing bakal tetap menahan penyaluran investasi ke Indonesia hingga proses penyusunan kabinet Oktober nanti.
"Menunggu susunan kabinet lebih penting. Karena kebijakan teknis nanti ada di tangan kementerian baru," ujar Bhima.
Ada Putusan MK, Investor Asing Jual Saham
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil putusannya pada hari ini. Pengumuman tersebut diwarnai oleh aksi yang dilakukan oleh sejumlah masa di sekitar gedung MK.
Peneliti Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebutkan kondisi politik di Indonesia saat ini terutama menjelang keluarnya putusan MKmemberi dampak negatif pada iklim investasi.
"Faktor pengumuman MK (putusan MK) punya pengaruh dalam meningkatkan risiko stabilitas politik," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis, 27 Juni 2019.
Dia melanjutkan, adanya kerusuhan pada 22 Mei lalu membuat banyak investor ketakutan dan menarik dana investasinya dari pasar Indonesi.
"Hingga siang ini mencatat nett sells Rp 63,6 miliar di bursa saham," ujarnya.
Namun dia optimis kondisi seperti ini tidak akan berlangsung lama, jika kondisi kemanan dalam negeri kondusif usai pembacaan putusan MK.
"Tapi dampak politik dipastikan temporer jika kondisi keamanan berjalan kondusif," ujar dia.
Aliran Modal Asing yang Masuk hingga 27 Juni
Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah arus modal asing yang masuk Indonesia masih cukup besar. Modal asing masuk baik melalui SBN (Surat Berharga Negara) maupun saham.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, per 27 Juni atau year to date, tercatat jumlah modal asing yang masuk mencapai Rp 150 triliun.
"Paling tidak inflow sampai dengan year to date sampai 27 Juni itu jumlahnya sekitar Rp 150 triliun," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Angka tersebut, menurut Dody terdiri atas modal asing yang masuk lewat SBN sebesar Rp 90 triliun. Sisanya sebesar Rp 60 triliun, masuk lewat saham.
"Terdiri masuk melalui SBN dan melalui saham. Dua instrumen yang paling besar membawa inflow ke perekonomian," ungkapnya.
Aliran dana investor asing yang masuk demikian merupakan tanda kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia yang masih tinggi.
"Artinya confidence dari investor untuk equity itu cukup besar. Karena tentunya investor akan memerhatikan earning daripada korporasi, issuer dari saham. Mereka tentu akan mengkaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang proyeksinya masih cukup baik di 2019," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Asing Bakal Tahan Investasi hingga Penyusunan Kabinet"
Post a Comment