:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800130/original/039141700_1557334280-BAWANG_PUTIH_2-Ridlo.jpg)
Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah agar bisa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih sebesar Rp 25 ribu per kilogram (kg).
Wakil Ketua Umum APPSI, Ngadiran menilai, harga bawang putih di pasaran masih lebih tinggi dibanding HET yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan pada 10 Mei 2019 lalu, yakni Rp 32 ribu per kg.
Padahal di lain sisi, ia menyatakan, harga berbagai komoditas lain seperti beras dan minyak goreng pada Ramadan kali ini terhitung aman terkendali.
"Beras, minyak goreng standar, yang masih mahal bawang putih. Pemerintah kasih HET Rp 32 ribu (per kg), tapi di pasaran masih Rp 45-50 ribu," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (28/5/2019).
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Info Pangan Jakarta per hari ini, harga rata-rata bawang putih di pasaran mencapai Rp 41.721 per kg. Adapun harga tertingginya menyentuh angka Rp 80 ribu per kg.
Ngadiran berpendapat, pemerintah sebenarnya bisa saja menurunkan harga bawang putih yang secara stok telah banyak didatangkan dari luar negeri.
"Itu semua tergantung yang ambil kebijakan. Karena bisnis yang paling mudah adalah bawang putih, karena 97 persen dari impor," cetus dia.
Dia pun memperhitungkan, pemerintah seharusnya bisa menekan harga eceran tertinggi untuk bawang putih yang dalam waktu dekat ini banyak diimpor dari China hingga sebesar Rp 25 ribu per kg.
"Infonya bawang (putih) itu harga di China kisaran Rp 8.000-10.000 per kg. Misal tambah ongkos+cukai+bunga modal+laba yang wajar, pemerintah harusnya bisa mewajibkan jual HET Rp 25 ribu. Sekarang Pemerintah tetapkan HET To 32 ribu," tuturnya.
"Coba hitung dengan cermat, berapa importir labanya? Jika kebutuhan per bulan 49 ribu ton, tiap impor untuk kebutuhan 3 bulan sama dengan sekitar 147 ribu ton. Oleh karena bisnis bawang putih ini 97 persen impor, semestinya paling mudah mengatur," dia menandaskan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3988021/kemendag-akan-kembali-keluarkan-izin-impor-bawang-putihBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag Akan Kembali Keluarkan Izin Impor Bawang Putih"
Post a Comment