Usai Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal
Maskapai PT Garuda Indonesia jadi sorotan publik karena temuan penyelundupan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson keluaran 1970-an. Bersamaan dengan kasus ini, beredar di masyarakat, isu Garuda Indonesia juga mengangkut mobil mewah ilegal sejenis Ferarri.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai isu penyelundupan Ferrari ilegal oleh Garuda Indonesia.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki secara langsung perusahaan pelat merah tersebut. "Aku musti cek kalau itu (Ferrari) ya," ujar Heru singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Heru menjelaskan, tidak hanya kali ini Bea Cukai menangkap basah pelaku penyelundupan. Sejak awal tahun juga sudah ada banyak penangkapan berbagai barang ilegal. Hal tersebut tak lepas dari peran Bea Cukai memberantas barang ilegal.
"(Penyelundupan keberapa tahun ini?) Banyak, ratusan. Jadi, nanti Selasa kita preskon di Tanjung Priok untuk tangkapan penyelundupan lainnya," kata Heru.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Tonton Video Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirjen Bea Cukai Soal Harley Ilegal: Bisa Beli Barang Mahal Harus Mampu Bayar Pajak"
Post a Comment