Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Ini menjadi keputusan Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol. Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," jelas Erick Thohir, Rabu (1/1/2020).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.
“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol dalam kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," ujar Danang.
Direstui Pengelola Tol
Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah. "Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” ujar dia.
Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk, Djoko Sapto mengatakan pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
"Saat ini juga di jalan tol yg dikelola oleh CMNP telah dimasuki oleh kendaraan roda dua karena jalan di arteri tidak dapat dilintasi akibat dari banjir yang melanda Jakarta. Kami juga terus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan," ungkap dia.
Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.
Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan Jasa Marga dan Citra Marga Nusaphala Persada selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota.
Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman untuk pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.
Selain itu, pengelola jalan tol juga melakukan penyedotan air dengan menggunakan pompa agar air surut lebih cepat.
Tonton Video Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kompensasi Banjir, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Dalam Kota Selama 18 Jam"
Post a Comment