Harga komoditas telah mengalami peningkatan beberapa waktu belakangan ini. Ada berbagai macam sebab, di antaranya pandemi COVID-19 dan konflik Rusia-Ukraina.
Tingginya harga komoditas itu memberi dampak yang luas, termasuk tarif listrik. Namun, persoalan harga komoditas ini bisa diatasi Malaysia sehingga bisa menjual listrik tetap murah.
Dikutip dari Daily Express, Selasa (14/6/2022), tekanan biaya pada pembangkitan dikelola dengan menggunakan sistem Imbalance Cost Pass Through (ICPT) yang ditinjau setiap enam bulan. Dengan sistem itu, jika terjadi kenaikan biaya bahan bakar dan pembangkitan, maka biaya tambahan yang dikenakan akan disalurkan kepada masyarakat.
Penyesuaian ICPT terbaru untuk periode dari 1 Februari hingga 30 Juni 2022. Dengan begitu, masyarakat Malaysia bisa menerima potongan harga 2 sen untuk setiap kWh yang digunakan. Sementara, biaya tambahan minimum sebesar 3,70 sen/kWh dikenakan ke pengguna industri dan komersial.
Biaya tambahan ini dikenakan menyusul kenaikan biaya bahan bakar menjadi 1,67 miliar ringgit untuk periode Juli hingga Desember 2021. Sementara, harga rata-rata batu bara melonjak menjadi US$200/ton.
Untuk memastikan pengguna domestik terus menikmati potongan harga 2 sen untuk setiap kWh, pemerintah telah menggunakan dana sebesar 715 juta ringgit yang disediakan oleh Electricity Industry Fund.
Sistem semacam subsidi silang ini bekerja di mana sektor non domestik membayar tarif lebih tinggi untuk menutup biaya listrik konsumen domestik di bawah 300 kWh.
Sementara, menurut Komisi Energi, salah satu faktor rendahnya tarif listrik Malaysia ialah pemanfaatan energi campuran atau energi mix untuk menghasilkan listrik. Jika Singapura memanfaatkan gas alam yang harus impor, Malaysia memanfaatkan bauran energi seperti batu bara, gas alam, dan energi matahari.
"Keragaman campuran pembangkitan telah memungkinkan biaya pembangkitan listrik menjadi lebih stabil di Malaysia, sehingga memungkinkannya untuk mengenakan tarif dengan tarif yang wajar," bunyi laporan tersebut.
"Selain itu, tarif listrik Malaysia menggunakan unsur subsidi silang dari pengguna di kategori komersial dan industri ke pengguna domestik untuk tujuan pemerataan," tambahnya.
Listrik di Malaysia sendiri dilayani oleh perusahaan Tenaga Nasional Berhad (TNB). Di Malaysia, tarif listrik yang diterapkan terbagi menjadi beberapa golongan. Khusus untuk tarif domestik (domestic tariff) terbagi menjadi lima kelompok.
Di Malaysia, juga berlaku tarif progresif. Dengan begitu, semakin besar penggunaan listrik maka akan semakin besar tarif yang dikenakan per kWh-nya.
Seperti dikutip dari tnb.com.my, penggunaan 200 kWh pertama (1-200 kWh) akan dikenakan 21,80 sen ringgit per kWh. Artinya, untuk per kWh dikenai tarif sekitar Rp 719,4 (asumsi kurs Rp 3.300).
Kemudian, untuk 100 kWh berikutnya (201-300kWh) dikenakan tarif 33,40 sen/kWh (Rp 1.135,2/kWh). Untuk 300 kWh berikutnya (301-600 kWh) tarifnya 51,60 sen/kWh (Rp1.702,8/kWh).
Lalu, untuk 300 kWh berikutnya (601-900kWh) 54,60 sen/kWh (Rp 1.801,8/kWh). Kemudian, untuk kWh selanjutnya (901 kWh hingga seterusnya) 57,10 sen/kWh (Rp 1.884,3/kWh). Di Malaysia juga berlaku tarif minimum bulanan sebesar 3 ringgit atau sekitar Rp 9.900.
Simak Video "Sah! Tarif Listrik Naik, Dirut PLN: Kalau Pindah Daya, Ya Monggo"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjEyNjU4MS9rdW5jaS1yYWhhc2lhLXRhcmlmLWxpc3RyaWstZGktbWFsYXlzaWEtYmlzYS1tdXJhaNIBYWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjEyNjU4MS9rdW5jaS1yYWhhc2lhLXRhcmlmLWxpc3RyaWstZGktbWFsYXlzaWEtYmlzYS1tdXJhaC9hbXA?oc=5
2022-06-14 07:18:38Z
1457667140
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kunci Rahasia Tarif Listrik di Malaysia Bisa Murah - detikFinance"
Post a Comment