PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap proses penyelesaian utang lewat skema PKPU bisa cepat selesai, sehingga bisa fokus untuk mengejar ekspansi bisnis Garuda.
Irfan pun percaya diri proposal yang ditawarkan pihaknya bakal diterima para kreditur. Berikut ini 3 fakta penting terkait PKPU Garuda.
1 Utang Garuda Rp 142 T
Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah tersebut diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.
Jumlah itu merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.
Tercatat, sampai saat ini ada 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Mayoritas kreditur yang ada merupakan perusahaan lessor dengan jumlah 355 pihak, kemudian perusahaan non lessor sebesar 123 pihak, dan kreditur preferen 23 pihak.
2. Voting Proposal Damai
Babak baru PKPU Garuda sendiri akan dilakukan besok, 17 Juni 2022. Sedangkan agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.
Irfan sendiri percaya diri para kreditur akan menyetujui proposal yang ditawarkan pihaknya. Sejauh ini interaksi dengan pada kreditur berjalan dengan baik.
"Interaksi kita dengan mereka dengan surat menyurat email, WA pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes," ujar Irfan kepada wartawan dalam pertemuan di kantornya, bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Irfan mengklaim sudah ada 50% kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan pihaknya. Proses negosiasi panjang dilakukan oleh dirinya dan perusahaan kepada para kreditur.
Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1% dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.
Selain itu, Garuda juga harus mengejar target 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Jadi meskipun sudah ada 50% kreditur setuju proposal damai Garuda, total jumlah utangnya harus mencapai 67% dari total utang terdaftar di PKPU.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNjEzMTEzMC91dGFuZ255YS10ZW1idXMtcnAtMTQyLXRyaWxpdW4taW5pLTMtZmFrdGEta29uZGlzaS1nYXJ1ZGHSAXdodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS1la29ub21pLWJpc25pcy9kLTYxMzExMzAvdXRhbmdueWEtdGVtYnVzLXJwLTE0Mi10cmlsaXVuLWluaS0zLWZha3RhLWtvbmRpc2ktZ2FydWRhL2FtcA?oc=5
2022-06-16 12:15:50Z
1463589701
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Utangnya Tembus Rp 142 Triliun, Ini 3 Fakta Kondisi Garuda - detikFinance"
Post a Comment