Search

Pebisnis-Regulator Hulu Migas Kopi Darat, Ada Komitmen Transaksi Rp 35,8 T - detikFinance

Jakarta -

Gelaran 3rd International Conventions Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) telah digelar selama tiga hari di Bali. Acara yang mengumpulkan semua pemangku kepentingan bisnis sektor hulu migas itu berhasil membuahkan komitmen transaksi migas mencapai US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 35,8 triliun (kurs Rp 15.600).

Sebanyak 28 kesepakatan komersial ditandatangani di sela-sela kegiatan yang dihelat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tersebut.

Dari puluhan perjanjian tersebut diprediksi dapat menghasilkan lifting minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU). Rentang durasi kontrak dari 2 hingga 11 tahun.

"Potensi penerimaan mencapai US$ 2,3 miliar," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam acara yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (25/11/2022).

Kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). Ini merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.

Kemudian ada juga 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara penjual dan pembeli.

Penandatanganan kontrak-kontrak ini, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik. Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.

"Sedangkan LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional," kata Dwi Soetjipto.

Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.

Tantangannya, kebutuhan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan. Sejak Tahun 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah 1 persen per tahun. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4-5% per tahun.

"Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri," kata Dwi Soetjipto.

Adapun kesepakatan yang ditandatangani antara lain ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia, HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Perjanjian ENTIK yang ditandatangani dalam event IOG 2022 ini memberikan kewenangan kepada PT Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya untuk memasarkan minyak mentah dan kondesat bagian negara.

(hal/das)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vZW5lcmdpL2QtNjQyNjM1NS9wZWJpc25pcy1yZWd1bGF0b3ItaHVsdS1taWdhcy1rb3BpLWRhcmF0LWFkYS1rb21pdG1lbi10cmFuc2Frc2ktcnAtMzU4LXTSAQA?oc=5

2022-11-25 08:54:48Z
1654140100

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pebisnis-Regulator Hulu Migas Kopi Darat, Ada Komitmen Transaksi Rp 35,8 T - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.