:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2256516/original/007541700_1529647251-datang-ke-tempat-kerja-lebih-pagi-rev1.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menyambut bonus demografi pada 2030. Dengan demikian, tingginya populasi produktif tersebut dapat memberikan efek positif terhadap daya saing bangsa.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemeterian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Bambang Satrio Lelono, mengatakan bahwa apabila masa keemasan ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Sebab, pada masa itu diperkirakan usia produktif Indonesia mencapai sekitar 70 persen.
"Di mana pada saat itu jumlah usia produktif (kita) capai 70 persen. Dan itu menjadi beban kita semua kalau 70 persen ini usia produktif justru tidak produktif ini sangat sangat berbahaya," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 8 Januari 2019.
Bambang mengatakan, untuk meningkatkan daya saing SDM di masa mendatang, maka dibutuhkan sinergi antara kementerian lembaga terkait lainnya. Ini dilakukan agar usia produktif dapat memiliki keterampilan dan mampu bekerja menunjukan produktifitasnya.
"Karena bagaimana kita ketahui bahwa ada salah satu majalah di Jerman menyebutkan makhluk atau spesies yang berbahaya di dunia adalah anak muda yang menganggur. Nah oleh karena itu ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk membekali mereka," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memerlukan entrepreneur yang makin banyak
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bappenas: Bonus Demografi Harus Diikuti Peningkatan Kualitas SDM"
Post a Comment