Search

Pekan Depan KPPU Sampaikan Hasil Penyidikan Duopoli Maskapai - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya ikut turun tangan merespons polemik harga tiket pesawat yang mahal dan dugaan praktik oligopoli. Bahkan setelah pemerintah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16%, harga tiket tak kunjung turun.

Mahalnya tiket ini, dituding karena terjadi duopoli di industri penerbangan domestik. Dimana maskapai dalam negeri hanya dikuasai oleh dua grup yakni grup Garuda Indonesia dan grup Lion Air.


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun meyakini terjadinya praktik duopoli. KPPU pun tengah menyelidiki dugaan praktik duopoli tersebut yang membuat harga tiket pesawat melambung tinggi.

"Pasar penerbangan domestik memang dikuasai oleh dua group maskapai penerbangan yaitu Garuda Group dan Lion Group. Jadi memang duopoli," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Sabtu (8/6/2019).


Hasil dari penyelidikan ini akan dibeberkan oleh KPPU kepada masyarakat usai libur lebaran ini. Saat ini, pihak KPPU pun masih terus bekerja untuk membuktikan dugaan duopoli apakah benar atau tidak.

"Segera setelah lebaran kita akan sampaikan ke masyarakat infonya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution turut menyoroti persoalan harga tiket pesawat yang masih mahal meski tarif batas atas (TBA) telah diturunkan hingga 16%.

Darmin menjelaskan harga tiket yang masih mahal dikarenakan tidak ada pesaing selain adanya langkah-langkah internal perusahaan. Seperti yang diketahui, pasar penerbangan di Indonesia saat ini mayoritas hanya dikuasai dua grup besar, yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

"Jadi idenya sebenarnya kalau struktur pasar cenderung berikan kekuatan, maka jawabannya adalah undang saingan," ujar Darmin saat open house di rumah dinasnya, Rabu (5/6/2019) kemarin.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mendalami dugaan adanya praktik duopoli di industri penerbangan yang menyebabkan harga tiket melambung

Meski demikian, dia menegaskan jika memang terjadi duopoli, bukan Kemenhub yang berhak menangani melainkan adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Jadi kami akan meneliti kalau ada satu identifikasi duopoli dari Menko Perekonomian tentu yang berwenang untuk melakukan itu adalah KPPU," ujarnya di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (7/6/2019) kemarin.

(hps)

Let's block ads! (Why?)


https://www.cnbcindonesia.com/news/20190608184023-4-77172/pekan-depan-kppu-sampaikan-hasil-penyidikan-duopoli-maskapai

2019-06-08 12:00:23Z
52781650932842

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pekan Depan KPPU Sampaikan Hasil Penyidikan Duopoli Maskapai - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.