:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2888425/original/033089200_1566379610-20190821-PLN-Dituntut-Rp-6.500-Terkait-Pemadaman-Listrik1.jpg)
1/5
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4043523/foto-pln-dituntut-rp-6500-terkait-pemadaman-listrikBagikan Berita Ini
Blog Bisnis
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2888425/original/033089200_1566379610-20190821-PLN-Dituntut-Rp-6.500-Terkait-Pemadaman-Listrik1.jpg)
1/5
Pengguna KRL Commuter Line, Azas Tigor Nainggolan, menyampaikan keterangan saat mendaftarkan gugatan terhadap PT PLN (Persero) terkait mati listrik massal beberapa waktu lalu di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). Tigor meminta hakim menyatakan PLN bersalah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4043523/foto-pln-dituntut-rp-6500-terkait-pemadaman-listrik
0 Response to "FOTO: PLN Dituntut Rp 6.500 Terkait Pemadaman Listrik"
Post a Comment