Search

FOTO: PLN Dituntut Rp 6.500 Terkait Pemadaman Listrik

1/5

Pengguna KRL Commuter Line, Azas Tigor Nainggolan, menyampaikan keterangan saat mendaftarkan gugatan terhadap PT PLN (Persero) terkait mati listrik massal beberapa waktu lalu di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). Tigor meminta hakim menyatakan PLN bersalah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4043523/foto-pln-dituntut-rp-6500-terkait-pemadaman-listrik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FOTO: PLN Dituntut Rp 6.500 Terkait Pemadaman Listrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.