Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.
Berikut fakta-fakta Jiwasraya yang dirangkum detikcom:
1. Asuransi Pertama di RI
Jiwasraya dibangun pada 31 Desember 1859 dan menjadi perusahaan asuransi pertama di Indonesia. Perusahaan itu didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
2. Sempat Milik Belanda
Perusahaan Jiwasraya pada awalnya merupakan milik Belanda. Namanya perusahaan tersebut awalnya adalah Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van.
3. Jadi Punya RI
Pemerintah akhirnya mengambil kepemilikan Jiwasraya melalui program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958 dengan nama PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
4. Merger dengan 9 Perusahaan
Tahun 1961 Jiwasraya dimerger dengan 9 perusahaan asuransi milik Belanda. Nama perusahaan pun sempat berganti berkali-kali hingga akhirnya tahun 2003 ditetapkan dengan PT Asuransi Jiwasraya (persero).
5. Kasus
Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis kepada para anggotanya dan tak mampu lagi menopang kerugian. Diketahui, masalah tersebut dikarenakan salah investasi dengan membeli saham gorengan atau yang memiliki fluktuasi pergerakan nilai dengan cepat.
Simak Video " Jiwasraya Bermasalah , OJK: Kita Restrukturisasi "
[Gambas:Video 20detik]
(pay/lus)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vbW9uZXRlci9kLTQ4MTA5NzAvNS1mYWt0YS1qaXdhc3JheWEtcGVydXNhaGFhbi1hc3VyYW5zaS1idW1uLXlhbmctZ2FnYWwtYmF5YXItcG9saXPSAQA?oc=5
2019-12-05 07:45:17Z
52781929211640
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Fakta Jiwasraya, Perusahaan Asuransi BUMN yang Gagal Bayar Polis - detikFinance"
Post a Comment