Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau kerja di rumah akan dikaji kembali untuk diterapkan kementeriannya.
Tjahjo menjelasakan saat ini sedang mencari formula yang pas dengan berdiskusi bersama Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
"Dia akan menyampaikan ke kita awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk 180 pegawai. Bappenas untuk bekerja di rumah, tapi juga kerja di Kantor untuk beberapa jabatan," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (12/12).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang kaji untuk kementeriannya. Terkait beberapa instansi yang akan menerapkan hal tersebut juga diperbolehkan dengan kebutuhan masing-masing.
"Kalau nanti mau meniru enggak ada masalah," kata Tjahjo.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Tidak Semua PNS Bisa Terapkan Konsep FWA
Pemerintah berencana memberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur saat hari kerja. Hal ini salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan.Komisoner Apartur Sipil Negara (ASN) Rudianto Sumarwono mengatakan konsep tersebut tidak akan dilakukan seluruh jabatan. Ada beberapa kriteria para pegawai sipil yang bisa bekerja di rumah.
"Tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting outputnya terjaga," kata Rudi saat diskusi 'Meracik Pegawai Negeri Super' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).
Oleh sebab itu, kata Rudi, pihak Kementerian PAN-RB akan melakukan tryout yang akan dilakukan pada tahun 2020 hingga Desember. Sehingga para ASN yang dapat mengikuti konsep FWA.
"Tentu saja ini memerlukan evaluasi bersangkutan. OKI kementeri PAN RB bersama-sama mulai januari 2020 - Desember 2020 melakukan tryout terhadap pelaksana manajemen kinerja secara menyeluruh," ungkap Rudi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri PANRB Masih Kaji Wacana Kerja di Rumah dan Libur Tambahan PNS"
Post a Comment