Search

Bulan Depan Mobil Baru 'Diskon' Gede, Mobil Bekas Apa Kabar? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif untuk tahun 2021, berlaku mulai awal bulan depan. Jika beli mobil baru diberlakukan bebas pajak, lalu seperti apa dampak ke penjualan mobil bekas?

Fahmi, Pemilik Showroom Nava Sukses Motor di Fatmawati Jakarta selatan mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah ini memiliki dampak negatif dan positif pada penjualan mobil bekas.


Dampak negatif yang ditimbulkan yakni bakal ada potongan harga untuk penjualan mobil-mobil bekas. Meski demikian menurutnya tidak akan signifikan, karena kebijakan ini hanya berlaku sementara saja.

"Negatifnya pasti harga jual mobil-mobil pasti ada pengurangan tapi pasti nggak terlalu signifikan, juga mengingat kebijakannya juga sementara dan stok unit mobil barunya nggak terlalu banyak," paparnya kepada CNBC Indonesia, Jumat malam, (12/02/2021).

Menurutnya rata-rata showroom mobil bekas sejak akhir tahun lalu sudah ramai pembeli. Namun ada kendala dalam mendapatkan barangnya.

"Kebetulan rata-rata showroom mobil second sedang ramai sejak akhir tahun tapi kita kesulitan untuk cari unit nya," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk dampak positifnya adalah akan lebih mudah dalam mendapatkan stok mobil. Hal ini dikarenakan orang-orang akan yang beralih dengan membeli mobil baru.

"Positifnya stok mobil second jadi lebih banyak, kalau orang-orang banyak ganti mobilnya dengan yang baru," jelasnya.

Dia menjelaskan kelangkaan mobil bekas di showroom dan juga harga yang akhir-akhir ini merangkak naik juga disebabkan oleh menurunnya penjualan mobil baru.

"Kelangkaan dan harga yang naik akhir-akhir di mobil bekas juga disebabkan menurunnya penjualan mobil baru jadi supply demand mobil bekas jadi turut kena imbasnya," paparnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi akan dilakukan secara bertahap. Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," ungkap Menko Airlangga.


[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMTAyMTMxNjIxMDAtNC0yMjMxMDgvYnVsYW4tZGVwYW4tbW9iaWwtYmFydS1kaXNrb24tZ2VkZS1tb2JpbC1iZWthcy1hcGEta2FiYXLSAQA?oc=5

2021-02-13 09:23:51Z
52782614870712

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bulan Depan Mobil Baru 'Diskon' Gede, Mobil Bekas Apa Kabar? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.