Search

Daftar Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM dan Harga Setelah PPnBM - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.

Dengan adanya insentif ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Insentif PPnBM ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan. Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.

Relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen.

Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut. Kendaraan apa saja itu?

Baca juga: Berapa Besar Penurunan Harga Mobil Bekas saat Bebas PPnBM Berlaku?

Honda

Kompas.com, Kamis (17/2), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut yakni:

  • Mobilio
  • BR-V
  • Jazz
  • Brio RS
  • HR-V.

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Suzuki

Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif adalah:

  • All New Ertiga
  • XL7
  • APV

Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.

Mitsubishi

Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, produk yang masuk adalah:

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Toyota

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Mereka yakni:

  • Avanza
  • Rush
  • Sienta
  • Yaris
  • Vios

Toyota Vios sendiri menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak penjualan atas barang mewah tersebut. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.

Baca juga: Ada Relaksasi PPnBM dan DP 0 Persen, Pemerintah Ingin Tingkatkan Industri Otomotif

Harga setelah insentif

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2017, PPnBM mobil 4x2, di bawah 1.500 cc adalah sekitar 10 persen. Sementara sedan 4x2 di bawah 1.500 cc adalah sebesar 30 persen.

Perhitungan kasarnya, misalnya Honda Mobilio S M/T dengan harga NJKB dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah Rp 154 juta. Harga ritel di situs Honda Indonesia adalah Rp 207,500 juta.

Maka, PPnBM adalah 10 persen PPnBM dikali Rp 154 juta harga NJKB yakni Rp 15,4 juta. Harga ritel Rp 207,500 juta dikurangi Rp 15,4 juta adalah Rp 192,1 juta.

Berikut ini adalah estimasi harga-harga mobil setelah mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen:

Honda

  • Honda Mobilio dengan harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta.
    Estimasi harga baru adalah Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
  • Honda BR-V dengan harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta.
    Estimasi harga baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta.
  • Honda Jazz dengan harga Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta.
    Estimasi harga baru Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
  • Honda Brio RS dengan harga Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta.
    Estimasi harga baru Rp 169,65 juta sampai Rp 183,6 juta.
  • Honda HR-V 1.5L dengan harga awal Rp 303 juta sampai Rp 355,5 juta.
    Estimasi harga baru Rp 272,7 juta sampai Rp 319,950 juta.

Toyota

  • Avanza dengan harga awal Rp 200,2 juta. Estimasi harga baru Rp 185,2 juta.
  • Sienta dengan harga awal Rp 247 juta. Estimasi harga baru Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.
  • Rush dapat berkurang harganya sebesar Rp 17- Rp 19 juta. Secara kasar menjadi Rp 238 juta-Rp 260 juta.
  • Vios mendapatkan potongan berkisar Rp 55- Rp 62 juta.
  • Yaris mendapatkan penyusutan sekitar Rp 17 - Rp 20 juta.

Suzuki

  • All New Ertiga dengan harga tipe terendak Rp 210,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 189,450 juta.
  • XL7 dengan harga Rp 236,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 212,85 juta.
  • Suzuki APV memiliki harga mulai Rp 192 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 172,8 juta.

Mitsubishi

  • Xpander dan Xpander Cross setelah disesuaikan pajak tahun ini maka Rp 221 juta sampai Rp 276 juta.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIxLzAyLzIyLzE2MzAwMDg2NS9kYWZ0YXItbW9iaWwteWFuZy1tZW5kYXBhdC1pbnNlbnRpZi1wcG5ibS1kYW4taGFyZ2Etc2V0ZWxhaC1wcG5ibT9wYWdlPWFsbNIBd2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vdHJlbi9yZWFkLzIwMjEvMDIvMjIvMTYzMDAwODY1L2RhZnRhci1tb2JpbC15YW5nLW1lbmRhcGF0LWluc2VudGlmLXBwbmJtLWRhbi1oYXJnYS1zZXRlbGFoLXBwbmJt?oc=5

2021-02-22 09:30:00Z
52782628170079

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Daftar Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM dan Harga Setelah PPnBM - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.