Search

Mobil Baru Bebas Pajak Dimulai Hari Ini, Berikut Daftarnya - JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sesuai pengumuman dari pemerintah, pemberlakuan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk jenis mobil tertentu dimulai hari ini, Senin (1/3).

Insentif penghapusan pajak PPnBM sebesar 100 persen berlaku mulai Maret sampai Mei, atau tiga bulan saja.

Selanjutnya, untuk periode Juni-Agustus 2021, PPnBM akan diberikan potongan sebesar 50 persen.

Baca Juga:

Kemudian periode September-November, pemerintah hanya memberikan potongan PPnBM hanya 25 persen saja.

Relaksasi PPnBM secara bertahap tersebut diharapkan pemerintah untuk mendorong industri otomotif.

Terkait relaksasi, pemerintah memwberikan beberapa syarat yakni hanya berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin 1.500cc ke bawah.

Baca Juga:

Syarat lainnya, jenis mobil yang masuk kriteria harus diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal mencapai 70 persen.

Lantas, jenis mobil mana saja yang mendapat relaksasi dari pemerintah itu?

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiU2h0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvbW9iaWwtYmFydS1iZWJhcy1wYWphay1kaW11bGFpLWhhcmktaW5pLWJlcmlrdXQtZGFmdGFybnlh0gFVaHR0cHM6Ly9tLmpwbm4uY29tL2FtcC9uZXdzL21vYmlsLWJhcnUtYmViYXMtcGFqYWstZGltdWxhaS1oYXJpLWluaS1iZXJpa3V0LWRhZnRhcm55YQ?oc=5

2021-02-28 20:25:00Z
52782635454386

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mobil Baru Bebas Pajak Dimulai Hari Ini, Berikut Daftarnya - JPNN.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.