KOMPAS.com - Aplikasi Clubhouse yang tengah naik daun, terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo). Hal tersebut dikarenakan Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.
"Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ungkap Dedy kepada KompasTekno, Selasa (16/2/2021).
Regulasi tersebut sejatinya mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam peraturan itu, Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.
Adapun kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa "kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik".
Baca juga: Apa Itu Clubhouse, Medsos Baru yang Dipopulerkan Elon Musk
Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanki dan ancaman pemblokiran. Dedy menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.
Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo," kata Dedy.
Dari pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Clubhouse memang belum terdaftar di laman tersebut. Kendati demikian, ada beberapa platform yang beroperasi di Indonesia, namun belum terdaftar. Menurut Dedy, beberapa di antaranya masih dalam proses.
Baca juga: Zuckerberg Bikin Kejutan, Muncul Tiba-tiba di Medsos Clubhouse
Meskipun saat ini sudah mulai populer, namun, aplikasi Clubhouse baru menjangkau pengguna iOS saja.
Dilaporkan Metro, pengembang Clubhouse menyebut saat ini sedang mengerjakan versi Android. Namun belum diketahui kapan aplikasi itu bisa diunduh di Play Store.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXmh0dHBzOi8vdGVrbm8ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDIvMTcvMDcxNDAwMTcvYXBsaWthc2ktY2x1YmhvdXNlLXRlcmFuY2FtLWRpYmxva2lyLWtvbWluZm_SAWJodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL3Rla25vL3JlYWQvMjAyMS8wMi8xNy8wNzE0MDAxNy9hcGxpa2FzaS1jbHViaG91c2UtdGVyYW5jYW0tZGlibG9raXIta29taW5mbw?oc=5
2021-02-17 00:14:00Z
52782619625072
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Kominfo - Kompas.com - Tekno Kompas.com"
Post a Comment