Search

Ini Dia Skema Lengkap Holding Ultra Mikro versi Sri Mulyani - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mematangkan rencana pembentukan Sinergi Ultra Mikro. Sinergi ini akan menggabungkan tiga BUMN yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang akan menjadi induk.

Bagaimana skemanya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparan berjudul "Pembentukan Holding Ultra Mikro" yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (8/2/2021), membeberkan skema lengkapnya.


Nantinya pembentukan sinergi ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dari Bank BRI.

"Holding dilakukan melalui persetujuan rights issue dari BRI di mana negara akan ambil bagian seluruhnya dengan cara alihkan seluruh sahan Seri B dari PNM dan Pegadaian diserahkan ke BRI," kata Menkeu.

Rights issue Bank BRI akan dilakukan setelah mendapatkan arahan dari komite privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR, sesuai dengan PP Nomor 33 tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan.

Nantinya, seluruh saham Seri B milik negara yang ditempatkan di Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI tersebut, sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI yakni sebanyak 56,75%.

"Namun dari partisipasi ini, kita digunakan dengan menyerahkan PT PNM dan Pegadaian kepada BRI," kata Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, penyerahan dan penyetoran saham Seri B di Pegadaian dan PNM kepada BRI ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Sesudah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham Seri B dari Pegadaian dan PNM yakni masing-masing 99,99%, sedangkan pemerintah tetap memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna di PNM dan Pegadaian.

Nilai transaksi masih akan dilakukan penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan ketentuan pasar modal.

Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki lembaga-lembaga pemerintah, Kementerian BUMN bersama Kemenkeu kemudian melihat kemungkinan menggabungkan Pegadaian dan PNM ke BRI untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas dari institusi itu dalam bentuk Holding Ultra Mikro (Holding UMi) untuk melayani lebih banyak dan lebih luas ke segmen ultra mikro.

Menkeu mengatakan, di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) yakni komite untuk privatisasi di bawah Menko (Perekonomian) dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan.

"Dari sisi stabilitas sistem keuangan sudah dilihat sehingga kita tidak memiliki concern mengenai penerapan holding ini," kata Menkeu.

Holding UMi bertujuan untuk memperluas jangkauan, dan meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

Selain itu, integrasi ketiga entitas BUMN ini akan membentuk ekosistem dengan menjaga, mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM, dan model bisnis Pegadaian serta memperkuat peranan BRI sebagai coordinator dan Center of Excellence.

Proses bisnis, budaya, serta peran dari Pegadaian dan PNM akan tetap dipertahankan. Holding juga tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pegadaian dan PNM.

"Pemerintah RI tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui 1 lembar saham Seri A Dwiwarna, sehingga status Pegadaian dan PNM berbeda dengan perusahaan anak BRI lainnya.

Tak hanya itu, nantinya akan dibentuk komite eksekutif (Ex Co) Holding UMi untuk memantau kemajuan implementasi dan kepatuhan terhadap komitmen yang disepakati.

"Dampak peningkatan profitabilitas dari sinergi juga akan diteruskan kepada nasabah (contohnya dalam penurunan bunga pinjaman kepada nasabah. BRI akan mendukung kebutuhan permodalan Pegadaian dan PNM."

Holding Ultra Mikro, Slide dari MenkeuFoto: Holding Ultra Mikro
Holding Ultra Mikro, Slide dari Menkeu

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIxMDIwODE4MTE1MC0xNy0yMjE5NzAvaW5pLWRpYS1za2VtYS1sZW5na2FwLWhvbGRpbmctdWx0cmEtbWlrcm8tdmVyc2ktc3JpLW11bHlhbmnSAQA?oc=5

2021-02-08 12:07:12Z
52782610125010

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Dia Skema Lengkap Holding Ultra Mikro versi Sri Mulyani - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.