Search

Batu Bara Meroket, Penerimaan Negara Tembus Rekor 1 Dekade! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga komoditas batu bara saat ini memang melejit. Meski dalam dua hari ini turun, namun harganya masih di atas US$ 200 per ton. Pada perdagangan di pasar ICE Newcastle (Australia) kemarin, Kamis (07/10/2021), harga batu bara masih di atas US$ 200 per ton, yakni US$ 224,90 per ton, meski anjlok dibandingkan dua hari sebelumnya yang mencapai masa puncaknya US$ 280-an per ton. 

Dampak dari peningkatan harga ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ini turut membubung, bahkan menembus rekor tertinggi dalam satu dekade ini.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dikutip Jumat (08/10/2021), PNBP sektor minerba sudah mencapai Rp 49,84 triliun atau sudah 127,45% dari target tahun ini sebesar Rp 39,10 triliun.


Jumlah penerimaan tersebut bahkan telah melampaui capaian penerimaan tertinggi pada 2018 yang menyentuh Rp 49,63 triliun.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM sempat menuturkan bahwa penerimaan negara tahun ini diperkirakan bisa melampaui Rp 50 triliun. Adapun penerimaan dari sektor batu bara saja mencapai 75-80% dari total penerimaan minerba.

"Ada kemungkinan sama dengan tahun 2018 atau bahkan sedikit lebih tinggi," ucapnya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Ekonom INDEF Abra Talattov juga memperkirakan PNBP sektor minerba kemungkinan bisa mencapai lebih dari Rp 50 triliun sampai dengan akhir tahun. Penerimaan negara menurutnya akan sangat tergantung dari fluktuasi harga.

"Kenaikan batu bara ini pada realisasi PNBP sifatnya given, hanya menunggu saja sejauh mana fluktuasi harga," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (07/10/2021).

Dia mengatakan, saat ini harga batu bara tengah berada di atas kondisi normal, sehingga membuat pengusaha mendulang keuntungan jauh lebih besar dari ekspektasi. Dengan kondisi ini, dia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kebijakan, baik terkait penyesuaian iuran atau royalti untuk PNBP dan juga pengenaan pajak ekstra seperti windfall profit tax.

"Supaya pemerintah maksimal mendapatkan PNBP, gak hanya nunggu persentase kenaikan harga yang sudah diatur di dalam PP, baik royalti, terus ada bagian pemerintah itu dan sewa lahannya terhadap IUPK, barangkali pemerintah patut pertimbangkan penyesuaian," jelasnya.

Mengutip dari MODI, Jumat (08/10/2021) PNBP sektor Minerba dalam sepuluh tahun terakhir sebagai berikut:

Tahun 2012 sebesar Rp 24,01 triliun
Tahun 2013 sebesar Rp 28,1 triliun
Tahun 2014 sebesar Rp 35,47 triliun
Tahun 2015 sebesar Rp 29,63 triliun
Tahun 2016 sebesar Rp 27,15 triliun
Tahun 2017 sebesar Rp 40,62 triliun
Tahun 2018 sebesar Rp 49,63 triliun
Tahun 2019 sebesar Rp 44,92 triliun
Tahun 2020 sebesar Rp 34,65 triliun
Tahun 2021 sebesar Rp 49,84 triliun (per 8 Oktober 2021).


[Gambas:Video CNBC]

(wia/wia)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMTEwMDgxMjQzMzUtNC0yODI0MjcvYmF0dS1iYXJhLW1lcm9rZXQtcGVuZXJpbWFhbi1uZWdhcmEtdGVtYnVzLXJla29yLTEtZGVrYWRl0gF4aHR0cHM6Ly93d3cuY25iY2luZG9uZXNpYS5jb20vbmV3cy8yMDIxMTAwODEyNDMzNS00LTI4MjQyNy9iYXR1LWJhcmEtbWVyb2tldC1wZW5lcmltYWFuLW5lZ2FyYS10ZW1idXMtcmVrb3ItMS1kZWthZGUvYW1w?oc=5

2021-10-08 06:20:05Z
52783000486547

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Batu Bara Meroket, Penerimaan Negara Tembus Rekor 1 Dekade! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.