Search

Top 3: Pemerintah Naikkan Gaji Anggota Polri

Liputan6.com, Jakarta Kabar baik bagi para anggota Polri. ada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kenaikan ini dengan mempertimbangkan peningkatan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (18/3/2019):

1. Pemerintah Naikkan Gaji Anggota Polri, Cek di Sini

Pemerintah menaikkan gaji pokok anggota Polri. Hal ini mempertimbangkan peningkatan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan anggota kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Atas pertimbangan itu, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP Nomor 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah.

Berita selanjutnya

2. Deretan Hobi Paling Aneh yang Pernah Ditulis di CV Lamaran Kerja

Saat melamar kerja, pernahkah mengamati Curriculum Vitae (CV) Anda dengan seksama? Seperti apakah, tambahan informasi pribadi yang dicantumkan relevan secara profesional dengan posisi yang dilamar.

Uniknya, mengutip Cheatsheet, Senin (18/3/2019), berdasarkan data yang dihimpun Coburg Banks, terdapat deretan hobi aneh yang pernah dicantumkan para calon pegawai dalam CV saat melamar pekerjaan. Sebagian hobi tersebut bahkan terkesan tak masuk akal.

Berita selanjutnya

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3920180/top-3-pemerintah-naikkan-gaji-anggota-polri

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Top 3: Pemerintah Naikkan Gaji Anggota Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.